Hasil olah TKP kepolisian, kecelakaan itu melibatkan korban yang mengendarai motor Honda Revo AD 2551 SY dengan truk Tronton DK-8403-CS.
Truk dikemudikan Mujiono (39) warga Padang Sambean, Denpasar, Bali serta truk tak dikenal. Hingga kini, identitas pengemudi truk tak dikenal yang melindas pasutri itu belum diketahui.
Ipda Irwan Marvianto mengungkapkan kecelakaan bermula ketika tronton dan korban sama-sama melaju searah dari Solo menuju Sragen.
Posisinya tronton di depan dan pemotor di belakang dalam jarak agak dekat. Setelah dekat lokasi kejadian, pengendara motor bermaksud mendahului tronton yang berada di depannya dari sebelah kiri.
“Motor kemudian membentur tronton, lalu pengendara dan pembonceng terjatuh ke badan jalan dan bahu jalan. Dari belakang melaju KBM truk tak dikenal dan sempat melindas korban,” terangnya.
Wakil Ketua PMI Sragen, Soewarno juga membenarkan dua korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Mereka adalah seorang pria dan wanita yang merupakan suami istri.
Lantas ada satu balita berusia empat tahun yang merupakan anak korban, mengalami luka.
“Dua korban meninggal dunia. Mereka satu orang pria dan wanita yang merupakan pengendara motor. Sedangkan seorang yang masih balita, mengalami luka,” ujarnya Rabu (22/9/2021) malam. Wardoyo
.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com