
SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM โ
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sragen mengingatkan kepada akademisi sebagai pihak ketiga pelaksana seleksi mutasi dan penjaringan perangkat desa (Perdes) untuk tidak main-main dalam melaksanakan tahapan ujian.
Pasalnya, porsi nilai ujian yang mencapai 70 persen penentu kelulusan dinilai sangat rawan terjadi permainan.
Hal itu diungkapkan Ketua Fraksi PKB DPRD Sragen, Fathurrohman usai menggelar inspeksi mendadak (Sidak) pelaksanaan ujian tertulis mutasi Perdes di Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Kamis (30/9/2021).
Ia mengatakan mengacu pada ketentuan, kelulusan peserta mutasi Perdes akan ditentukan 70 persen nilai dari akademisi dan 30 persen PDLT (prestasi, dedikasi, loyalitas, dan tidak tercela) dari Kepala desa.
Dengan komposisi itu, nilai dari ujian yang digelar akademisi sebagai pihak ketiga, memiliki peran besar menentukan kelulusan. Hal itu pula yang dinilai memunculkan kerawanan terjadi permainan.
Menurutnya, tahapan ujian di akademisi terdiri dari tiga tahapan yakni ujian kompetensi tertulis, ujian praktik komputer dan ujian pidato. Ia tidak ingin noda dan praktik-praktik KKN yang sebelumnya pernah terjadi, tidak terulang kembali.
โNah, harapan kami sebagai anggota DPRD yang menjalankan fungsi pengawasan, pihak akademisi ya benar-benar obyektif. Nilai yang cukup besar dari akademisi (70 persen) ini yang kita perlu kita lakukan pengawasan. Agar tidak ada praktek- praktek KKN dan kecurangan yang marak dan dulu- dulu pernah terjadi,โ paparnya, kepada wartawan usai sidak di UMS.
Legislator yang akrab disapa Fatur itu tidak memungkiri dalam seleksi perangkat desa, kekhawatiran akan terjadi permainan selalu muncul. Hal itu tak lepas dari riwayat sebelumnya yang selalu marak terjadi praktek KKN.
Meskipun diakui, hal itu sangat sulit untuk mendapatkan pembuktian.
โHarapan kami kasus sebelumnya ada permainan. Karena faktanya memang ada beberapa temuan di masyarakat kita, meski pembuktiannya sangat sulit,โ terangnya.
Fatur menyampaikan mutasi ini baru awal penjaringan perangkat desa dari masyarakat umum.
Karenanya, pihak ketiga dari universitas atau akademisi mana pun harus memberikan penilaian seobyektif mungkin.
Hal itu semata-mata agar perangkat desa yang terpilih benar-benar berkualitas untuk menyongsong era- era milenial.
Terlebih, pemerintahan Sragen di bawah kepemimpinan baru, Yuni-Suroto sudah berkomitmen tidak akan ikut campur dalam proses mutasi maupun pengisian Perdes.
โKarena Mbak Yuni-Pak Suroto ini pemerintahan baru, kami akan mengawal proses seleksi sejak mutasi hingga penjaringan perangkat ke depan,โ tegasnya.
Ditambahkan Fatur, sidak dilakukan sebagai bagian kontrol dan pengawasan untuk mencegah terjadinya praktik kecurangan.
Di sisi lain, pelaksanaan tes mutasi perangkat desa sendiri dilakukan di sejumlah universitas. Diantaranya UMS, Universitas Muhammadiyah Kudus (UMKU) dan Universitas Diponegoro (Undip).
Di UMS sendiri, hari ini tadi Kamis (30/9/2021) menggelar seleksi yang diikuti 14 peserta.
Klaim Tidak Ada Intervensi
Sementara, Kepala TU Lembaga Pengabdian Masyarakat dan Pengembangan Persyarikatan (LPMPP) UMS, Eko Daryadi menyampaikan di Sragen, ada sejumlah desa dari 5 kecamatan yang mempercayakan LPMPP UMS untuk menggelar seleksi Mutasi.
Di antaranya Sidoharjo, Karangmalang, Kedawung, Sumberlawang, dan Masaran.
โProses kerjasama dengan kami, setiap panitia bisa menjajaki pihak mana yang bisa diajak kerjasama. Setelah ada pemantapan dari pemerintah desa, kemudian menyampaikan surat permohonan, MoU dan membuat schedule kapan pelaksanaanya. Selama ini yang kami tahu tidak ada intervensi harus ke UMS, Undip, UNS dan sebagainya,โ terangnya.
Soal besaran biaya, ia menyebut untuk seleksi mutasi ini biaya per desa berbeda-beda. Jika kurang dari 5 peserta biayanya Rp 6,5 juta.
Sedangkan lebih dari 5 orang, per orang dikenai biaya Rp 1,5 juta.
โKalau penjaringan belum tahu tapi bisa lebih kecil karena peserta bisa lebih banyak,โ jelasnya.
Eko menyampaikan guna menghindari permainan nilai, maka hasil ujian akan langsung disampaikan ke panitia desa. Untuk menjamin kemurnian soal, biasanya panitia desa yang diberi kesempatan membuka hasil seleksi yang masih tersegel di depan para peserta seleksi.
โJadi tidak ada nilai yang diowahi (dirubah) untuk membuktikannya masih tersegel dan tidak ada perubahan nilai,โ jelasnya.
Ia menegaskan selama ini tidak ada intervensi dari pihak mana pun terkait penyelenggaraan ujian seleksi mutasi Perdes di LPPM UMS.
Sejarah Kelam Seleksi Perdes
Di sisi lain, proses seleksi baik mutasi dan penjaringan pengisian Perdes di Sragen memang hampir tak pernah lepas dari sejarah kelam isu-isu adanya permainan dan kecurangan yang mengiringi.
Seperti yang terakhir digelar tahun 2018, banyak indikasi praktik kecurangan terutama dari proses ujian dan nilai akademisi.
Bahkan di beberapa desa sempat terjadi demo karena calon yang terpilih dianggap memiliki kompetensi lebih rendah namun secara mengejutkan mendapat nilai ujian sangat tinggi.
Seperti di salah satu desa di Kecamatan Tanon, beberapa mantan peserta ujian yang gagal sempat mengungkap calon yang terpilih mendapat nilai ujian hampir seragam yakni 90 lebih.
Padahal ada peserta yang memergoki calon yang terpilih tidak bisa merampungkan materi ujian komputer.
Lalu ada pula yang saat ujian malah enak-enakan ditinggal merokok di luar tapi nilainya malah tinggi dan akhirnya jadi. Sementara, peserta lain yang secara akademik merasa lebih menguasai dan mengerjakan mati-matian hanya dapat nilai maksimal 60.
Dari proses pengisian Perdes di 2018 pula, ada 2 Kades yang akhirnya terseret masuk penjara karena terbukti melakukan kecurangan merubah nilai ujian dari akademisi serta menarik uang pelicin kepada peserta. Wardoyo