JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Boyolali

Untuk Proyek Tol Yogya-Solo, Ternyata Pembebasan Lahan Pemerintah dan Desa Lebih Njelimet

Suasana proyek tol Yogya-Solo di wilayah Boyolali / Foto: Waskita
   

BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM Pembebasan lahan untuk proyek tol Yogya- Solo terus dikebut. Terakhir, dilakukan pembayaran ganti rugi tanah di Desa Guwokajen, Kecamatan Sawit pada Senin (20/9/2021) dan Selasa (21/9/2021).

Ganti rugi yang dibayar tersebut merupakan lahan milik warga atau pribadi. Sedangkan lahan milik Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Desa masih dalam proses. Adapun lahan milik Pemdes mencapai 75 bidang.

Begitu pula dengan ganti rugi 4 bidang tanah milik Pemkab dan Pemprov, serta 7 bidang tanah milik instansi terkait dan satu bidang tanah milik Polri juga masih dalam proses pembebasan lahan.

Kasi Pengadan dan Pengembangan, Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Boyolali, Djarot Sucahya mengatakan ada perbedaan prosedur pembebasan lahan antara milik perseorangan dengan instansi pemerintah.

Baca Juga :  Kendaraan Jenis Ini Dilarang Melintas Saat Arus Mudik Lebaran, Ini Kantong Parkir yang Sudah Disiapkan Polres Boyolali

Jika lahan milik perseorangan, proses pelepasan haknya cukup dengan pemilik lahan tersebut sesuai dengan bukti kepelikannya.

Namun, khusus tanah milik instansi ada prosedur yang musti dijalani.

Misalnya, tanah kas desa (TKD), proses pembebasan lahan tersebut musti mendapat persetujuan hingga tingkat gubernur.

Begitu juga dengan aset milik Polri, persetujuan pelepasan hak aset tersebut mencapai tingkat Mabes Polri.

“Di Boyolali ada satu aset milik Polri yakni Polsek Banyudono yang harus dibebaskan untuk proyek strategis nasional (PSN) ini,” ujar Djarot.

Namun diakui, progres pembebasan lahan di Boyolali ini menunjukkan progres positif. Dari 907 bidang yang terdampak proyek tol Solo-Jogja-Kulonprogo ini, sudah 60 persen bidang tanah yang dibebaskan.

Baca Juga :  Polres Boyolali Ungkap Kasus Prostitusi di 8 Hotel

“Di Desa Kateguhan dan Desa Jatirejo, Kecamatan Sawit sudah masuk pemberkasan, selain juga juga sudah ada yang masuk usulan.”

Ditargetkan,  pembebasan lahan proyek tol Yogja-Solo di Boyolali bisa selesai pada akhir 2021. Pembayaran uang ganti rugi juga bergantung pada kondisi keuangan kas negara. Selain itu, pembangunan akan dilakukan secara paralel.

“Begitu pembebasan lahan klir, warga diberi tenggat waktu satu bulan untuk pengosongan.”

Ketua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tol Jogja-Solo, Wijayanto mengakui, pengerjaan fisik jalan tol terkendala pembebasan lahan. Di wilayah Boyolali, pembebasan lahan baru mencapai 80 persen. Waskita

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com