JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Internasional

Waduh, 17 WNI Ditangkap Polisi Malaysia! 17 Senjata Replika Diamankan

Ilustrasi senjata api. Foto: pixabay.com
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Sebanyak 17 warga negara Indonesia (WNI)  ditangkap oleh Polisi Malaysia.

Bersamaan itu, polisi juga menyita sebanyak 17 senjata replika yang mereka miliki di Mukah pada Jumat.

Kepala polisi distrik Mukah Mohamad Rizal Alias mengatakan sekitar pukul 3 pagi, tim dari Departemen Imigrasi dan Satuan Keamanan dan Penegakan Negara di Kantor Ketua Menteri menggerebek sebuah rumah di Jalan Orang Kaya Setiaraja yang ditempati oleh para tersangka.

“Dalam penggerebekan itu, mereka menemukan enam WNI berusia 25 hingga 39 tahun yang dokumen perjalanannya telah kedaluwarsa,” kata Mohamad Rizal, dikutip dari The Star, Sabtu (18/9/2021).

“Mereka juga menemukan 17 replika senjata dari berbagai jenis dan 12 paket amunisi gel ball dan dua kendaraan,” katanya, menambahkan bahwa barang-barang yang disita bernilai sekitar RM40.000 (Rp 136,5 juta).

Mohamad Rizal mengatakan salah satu tersangka yang berusia 27 tahun, telah menyelundupkan senjata replika dari Indonesia untuk dijual kepada penggemar paintball lokal, tetapi tidak dapat menjualnya karena aturan lockdown Malaysia.

“Semua tersangka telah dirujuk ke pihak berwenang terkait untuk tindakan lebih lanjut,” katanya.

Penangkapan enam WNI ini sedang diselidiki berdasarkan Pasal 36(1) dari Undang-Undang Senjata dan Undang-Undang Imigrasi.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com