WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM —
Kabar gembira bagi masyarakat Wonogiri. Alun alun Giri Krida Bakti Wonogiri sudah mulai akan dibuka kembali.
Dengan dibukanya alun-alun itu aktifitas bisa berjalan seperti semula. Pedagang boleh berjualan tentu saja dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Bupati yang juga Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Wonogiri, Joko Sutopo mengatakan sudah membolehkan area Alun-alun Giri Krida Bakti untuk digunakan para pedagang kaki lima (PKL) menggelar lapaknya. Bupati Joko Sutopo mengatakan PKL bisa mengisi area alun-alun mulai Sabtu (16/10) atau malam Minggu.
“Kami sudah berdiskusi dengan dinas terkait, nanti bisa segera dipersiapkan,” kata Bupati, Jumat (15/10/2021).
Ketua Paguyuban PKL Alun-alun Giri Krida Bakti Wonogiri Suprijono mengaku senang dengan kebijakan yang diambil oleh Pemkab Wonogiri. Meski begitu, pihaknya menunggu informasi lebih lanjut dari dinas terkait soal apa saja aturan main saat para PKL menjajakan dagangannya di alun-alun.
“Misal sudah dibuka kita siap ikut aturan mainnya. Kalau dulu kan pernah dibatasi jumlah pedagang dan harus prokes,” kata dia.
Selain itu Pemkab Wonogiri sudah mengizinkan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas untuk digelar. PTM terbatas bakal digelar di semua jenjang yakni SD-SMA sederajat.
PTM terbatas bisa dilakukan pekan depan. Kebijakan itu diambil dengan berbagai pertimbangan. Hal itu juga didasari dengan masuknya Wonogiri di daerah dengan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2.
Sebelum kebijakan itu diambil, dinas terkait sudah melakukan konsultasi dan menyampaikan strategi PTM terbatas. Termasuk juga SOP penanganan dan pencegahan penularan Covid-19 di sekolah.
Seluruh sekolah yang ada di Kota Sukses sudah menyiapkan sarana dan prasarana penunjang protokol kesehatan. Selain itu, siswa dengan usia 12 tahun ke atas sudah divaksin.
PTM terbatas bisa dilakukan di jenjang SD, SMP dan SMA sederajat. Yang jelas, siswa yang hadir di sekolah dibatasi jumlahnya. Setidaknya kelas bakal diisi 50 persen kapasitas siswa. Untuk jam dan yang lainnya dalam PTM terbatas juga diatur.
Jika ada kasus korona di sekolah, maka PTM bisa ditutup. Bila ada orang tua siswa yang terpapar korona, maka akan dilakukan lokalisir dan langkah lain sesuai SOP. Termasuk jika muncul klaster di suatu sekolah. Aris