JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Berdalih Terapi Alat Vital Bengkok, Oknum Tokoh Agama di Sragen Diduga Malah Cabuli Belasan Santri. Begini Ceritanya

Ilustrasi pencabulan perkosaan. Foto/Istimewa
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Seorang oknum tokoh agama di salah satu desa di Kecamatan Ngrampal, Sragen, dilaporkan ke Polres.

Pasalnya oknum tokoh agama patuh baya itu diduga tega melakukan pencabulan kepada banyak santri.

Ironisnya tokoh yang dikenal sebagai sesepuh desa dan kerap disapa modin itu mencabuli lebih dari 10 santri laki-laki di salah satu Ponpes di wilayah Sambungmacan, Sragen.

Modusnya, oknum berinisial I berusia 61 tahun itu merayu korban dengan dalih memberi terapi alat vital.

Kasus itu mencuat setelah para korban melaporkan oknum itu ke Unit PPA Reskrim Polres Sragen.

Data yang dihimpun JOGLOSEMARNEWS.COM dari berbagai sumber di lapangan, aksi bejat sang sesepuh desa itu terbongkar setelah salah satu santri merasa kesakitan usai diterapi oleh terlapor.

Baca Juga :  Ramadhan di Sragen: Patroli Gabungan Samapta Polres Sragen dan Polsek Cegah Balap Liar dan Knalpot Brong

Meski berdomisili di Ngrampal, terlapor bisa dekat dengan para korban karena yang sebelumnya diminta membantu bekerja di pondok tempat para korban menimba ilmu.

Karena lama di situ, terlapor yang diduga memiliki orientasi seksual menyimpang itu kemudian mulai membidik para korban. Awalnya korban dirayu dilihat alat kelaminnya apakah normal atau tidak.

Kemudian korban ditakut-takuti alat vitalnya bengkok. Oleh terlapor ditawari kalau mau diterapi untuk meluruskan alat vital. Sejumlah santri pun termakan bujukan itu dan satu persatu kemudian diterapi yang berujung pada pencabulan.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Ngrampal, AKP Hasto Broto mewakili Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi tak menampik sudah mendengar adanya laporan kasus dugaan pencabulan ke santri oleh oknum di Ngrampal itu.

Baca Juga :  Polda Jateng Gunakan Helikopter Untuk Pengecekan Persiapan Mudik Lebaran 2024 Dan Mendarat di Polres Sragen Cek Kesiapan Anggota

Namun, karena kasusnya melibatkan anak di bawah umur, sehingga laporannya langsung ke Unit PPA Reskrim Polres Sragen. Saat ini kasusnya masih ditangani oleh Unit PPA Polres.

“Iya memang saya dengar itu. Terlapornya memang dari wilayah Ngrampal, tapi TKP dan korban-korbannya dari salah satu pondok di wilayah Sambungmacan. Yang nangani Unit PPA Reskrim,” ujarnya dikonfirmasi JOGLOSEMARNEWS.COM , Kamis (14/10/2021).

Salah satu warga Ngrampal, Mas Nur membenarkan kasus dugaan pencabulan berjamaah yang melibatkan seorang sesepuh desa di wilayah desanya.

“Orangnya sering mimpin kalau doa atau bancaan. Warga juga enggak ngira. Kasusnya memang nggak begitu heboh di sini karena kejadiannya kelihatannya di Sambungmacan,” ucapnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com