JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Disentil Pembangkang Fraksi, Bayu Balik Serang: Tidak Pantas, Kami Bukan Pimpinan Fraksi PDIP!

Pujono Elly Bayu Effendi. Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Insiden penolakan tandatangan APBD-P 2021oleh 3 Wakil Ketua DPRD Sragen, Rabu (29/9/2021) berbuntut panjang.

Tak terima disentil pembangkang fraksi oleh anggota Fraksi PDIP, Sugiyamto, Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Golkar, Pujono Elli Bayu Effendi pun angkat bicara.

Ia balik menyesalkan pernyataan Sugiyamto yang dinilainya tidak pas mengomentari fraksi lain dengan menyebut pembangkang.

“Menurut saya, pernyataan saudara Sugiyamto itu tidak pantas dan tidak pas. Dia kan dari fraksi PDIP dan kami bukan pimpinan fraksi PDIP. Kenapa mengomentari kami sebagai pembangkang fraksi. Sikap fraksi kami jelas, tidak mempermasalahkan esensi APBD-P. Cuma kami tidak akan tandatangan sebelum bupati tandatangan. Ini sikap kami, hak politik kami. Jadi nggak pantas menyebut fraksi lain membangkang,” papar Bayu, Jumat (1/10/2021).

Bayu yang juga Ketua DPD Golkar Sragen itu kembali menegaskan bahwa sikapnya tidak menandatangani APBD-B, bukan karena menolak esensi APBD-P.

Secara esensi, fraksinya menyetujui. Hanya saja, ia memang memutuskan tidak membubuhkan tandatangan karena bupati tidak hadir dan belum bertandatangan.

Hal itu ia lakukan karena ia memandang tidak semestinya bupati sebagai pimpinan eksekutif dan pengguna anggaran, mangkir dalam paripurna akhir APBD.

Terlebih, sejak awal hingga penyelesaian APBD-P, seingatnya bupati hanya sekali hadir di saat awal penyampaian draft saja. Selebihnya tidak pernah hadir.

“Ini sikap politik kami karena bupati tidak pernah hadir, termasuk saat penandatanganan APBD-P. Kami ini kan membawa hak politik kami, kalau pun kami menolak tandatangan itu ada dasarnya. Meskipun eksekutif menyampaikan tanpa tandatangan 3 Wakil tetap sah, iya memang sah. Tapi ini akan menjadi catatan kami juga. Pimpinan daerah tidak pernah hadir dalam pembahasan maupun akhir penyelesaian APBD,” tandasnya.

Baca Juga :  Harga Gas LPG 3 Kg di Sragen Naik Ugal Ugalan Per Tabung Tembus Rp 30000 Warga: Sudah Terjadi 1 Minggu Sebelum Lebaran Idul Fitri

Pernyataan Bayu dilontarkan menanggapi statemen anggota Fraksi PDIP sekaligus mantan Ketua DPRD Sragen, Sugiyamto. Ia mengecam aksi penolakan tandatangan yang dilakukan ketiga wakil ketua dari Golkar, PKB dan PKS itu.

Menurutnya, hal itu menunjukkan bahwa mereka mengingkari sikap politik dari fraksi mereka sendiri.

Sebab dalam pendapat akhir fraksi yang dibacakan di paripurna hari ini, semua fraksi menerima dan menyetujui APBD-P 2021.

“Kalau kemudian mereka menolak tandatangan, ya berarti tiga orang pimpinan itu mengingkari partainya sendiri. Mereka malah seperti pembangkang fraksinya karena dalam pandangan umum pendapat akhir mereka semua fraksi menerima APBD Perubahan ini,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Rabu (29/9/2021).

Sugiyamto menilai sikap ketiga pimpinan itu juga malah memunculkan keraguan terkait pemahaman soal aturan dan mekanisme APBD.

Sebab sejak awal, pembahasan hingga pandangan akhir, tidak ada penolakan dari ketiga fraksi tersebut. Terlebih, ketiganya juga hadir dalam paripurna tersebut.

“Kecuali kalau memang proses APBD ada yang salah atau tidak sah. Lalu mereka menolak karena ada pelanggaran atau sejak awal menolak pembahasan, itu wajar. Lha ini APBD sudah diparipurnakan, semua fraksi setuju kok ini fraksinya setuju dan menerima tapi mereka menolak,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Ketua Komisi IV itu menyampaikan aksi pemboikotan itu juga dirasa tidak pas dilakukan karena tanpa dasar yang jelas.

Baca Juga :  Media Sragen Terkini (MST HONGKONG), Grup Pertama yang Terdaftar di Kemenkumham dan Memiliki Anggota Terbanyak di Kota Sragen

Sebagai delegasi partai dan representasi fraksi, salah satu tugas serta kewenangan mereka adalah menandatangani APBD.

Kemudian, ketidakhadiran kepala daerah sendiri juga tidak bisa serta merta disalahkan ketika ada kepentingan yang lebih urgen.

Apalagi jika kepala daerah tidak hadir karena harus menghadiri rapat virtual dengan Presiden dan kementerian terkait anggaran pula. Hal itu penting karena untuk kepentingan anggaran dan masyarakat juga.

“Asal tahu, dari APBD Sragen Rp 2,2 trilyun itu pendapatan asli daerah (PAD) hanya Rp 300 miliar sekian. Kalau enggak dapat anggaran dari pusat, nggak akan bisa jalan,” urainya.

Lantas, penolakan Wakil Ketua dari PKB, menurutnya justru terkesan lucu. Sebab ia berdiri sebagai utusan partai dan Wakil Bupati Suroto juga notabene berasal dari PKB.

“Itu artinya dia tidak menganggap Wakil Bupatinya sendiri. Itu yang harusnya disadari teman-teman. Argumentasi ini penting, jangan hanya asal pokoke nolak. Itu yang kami sayangkan. Beda halnya ketika dulu pas saya Ketua DPRD, ada satu fraksi yang walk out (WO) saat paripurna dan tidak tandatangan, itu tidak masalah,” tandasnya.

Meski tanpa tandatangan ketiga wakil, Sugiyamto menegaskan secara legal formal APBD-P 2021 tetap sah. Karena sudah diparipurnakan, disetujui semua fraksi dan ditandatangani Ketua DPRD.

“Mereka enggak tandatangan pun tetap sah. Nanti begitu bupati tandatangan, tinggal diajukan ke Gubernur sudah sah. Tidak ada masalah,” tandasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com