Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Fakta Baru Mayat Wanita Terikat dan Terbungkus Plastik di Hutan Grobogan. Berstatus Janda Satu Anak, Diduga Korban Pembunuhan

Petugas Inafis dari Polres Grobogan saat melakukan identifikasi dan evakuasi mayat wanita yang ditemukan dengan kondisi terbungkus plastik dan terikat tali rafia di tengah hutan di wilayah Desa Juworo, Kelurahan Geyer, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Rabu (13/10/2021). Foto : Dok. Polres Grobogan

PURWODADI, JOGLOSEMARNEWS.COM -DS wanita berusia 32 tahun kelahiran Pemalang ini bernasib tragis. Diduga kuat, DS korban pembunuhan. Dugaan mencuat setelah melihat kondisi jasad DS saat awal ditemukan.

Diberitakan sebelumnya, jasad DS ditemukan pertama kali oleh seorang warga di kawasan Dusun Besole, Desa Juworo, Kecamatan Geyer pada Rabu (13/10/2021) pagi sekira pukul 09.30 WIB.

Saat dilakukan proses evakuasi oleh petugas kepolisian, kondisi jasad DS sangat memprihatinkan. Jasad DS ditemukan telanjang bulat tanpa identitas dengan kondisi sudah hampir membusuk, penuh luka pada bagian wajah rusak, terikat tali rafiah terbungkus plastik hitam.

Petugas dari Tim Inafis Polres Grobogan membawa jenazah DS ke RSUD dr R Soedjati Soemodiarjo, Kota Purwodadi untuk proses autopsi. Aparat dari Satreskrim Polres Grobogan menggelar olah TKP dan penyelidikan lebih lanjut.

Kasatreskrim Polres Grobogan AKP Andryansyah Rithas Hasibuan, saat dikonfirmasi pada Kamis (14/10/2021) lalu, mengungkapkan, identitas mayat yang ditemukan tanpa busana dengan kondisi yang sudah membusuk berinisial DS berusia 32 tahun.

Dijelaskannya, identitas korban terungkap tidak lama setelah tim gabungan dari Polres Grobogan dan Biddokkes Polda Jateng bersama petugas medis RSUD dr R Soedjati Soemodiarjo, Kota Purwodadi  mengidentifikasi jenazah dengan proses pencocokan pada sidik jari korban.

AKP Andryansyah juga mengungkapkan, berdasarkan identitas kependudukan, wanita kelahiran Pemalang, Jateng dan identitas kependudukan terakhir tercatat sebagai warga Tangerang Selatan Provinsi Banten dan berstatus janda.

“Identitas korban berinisial DS berusia 32 tahun warga Tangerang Selatan. Berdasarkan identitas kependudukan, berstatus janda kelahiran Pemalang,” terang Kasatreskrim, saat dikonfirmasi wartawan pada Kamis (14/10/2021).

Lebih detail, Kasatreskrim menjelaskan, mayat wanita yang ditemukan dengan kondisi telanjang atau bugil, terikat tali, dan terbungkus plastik diduga kuat korban pembunuhan.

“Ya, indikasinya kuat korban pembunuhan. Namun, kita masih menunggu hasil autopsi,” jelasnya lebih lanjut.

Kasatreskrim juga mengungkapkan, petugas kepolisian pun langsung menghubungi pihak keluarga yang ada di Pemalang setelah berhasil mengungkap identitas korban.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan korban dinyatakan meninggal 4 hari dihitung dari waktu penemuan mayat Rabu (13/10). Pada tubuh bagian luar jenazah luka fisik hanya di muka dan sudah membusuk,” terang Kasatreskrim lebih lanjut.

Dimakamkan di Pemalang

AKP Andryansyah melanjutkan, pihak keluarga korban tiba di RSUD dr R Soedjati Soemodiarjo, Kota Purwodadi untuk mengambil jenazah DS.

Jenazah DS telah dibawa pihak keluarganya ke Pemalang untuk proses pemakaman.

Menurut Kasatreskrim, ada lima anggota keluarga korban mengambil jenazah DS dari RSUD dr R Soedjati Soemodiarjo.

Dalam proses pemulangan, jenazah DS dimasukan ke dalam peti kayu diantar dengan ambulance ke kampung kelahiran korban di Pemalang.

“Ya, benar sudah dijemput anggota keluarganya untuk dimakamkan,” terang  Kasat Reskrim Polres Grobogan saat dikonfirmasi pada Jumat (15/10/2021).

“Yang mengambil lima anggota keluarganya, yakni kedua orang tuanya, anak semata wayang korban bersama dua orang anggota kerabat korban,” jelas AKP Andryansyah lebih detail.

Ia menambahkan, barang bukti yang melekat pada jenazah berupa gelang perak milik korban untuk memperkuat bukti.

“Keluarga korban sudah kami jemput dan telah membenarkan,” ungkap Andryansyah.

Ia menambahkan, saat ini pihaknya tengah fokus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.

“Kami masih fokus melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan menelusuri sejumlah bukti dan keterangan terkait penemuan jenazah korban,” sambung dia.

Sementara itu, Yanuar, anggota keluarga korban,  menyampaikan, pihaknya mendampingi kedua orang tua korban untuk mengambil jenazah korban di RSUD dr R Soedjati Soemodiarjo, Kota Purwodadi untuk dibawa ke Pemalang.

Menurut Yanuar, keluarga mengenali jenazah korban dari gelang perak yang dikenakan korban. Selain itu, kerudung dan selimut yang dibawa korban dari rumah semakin menguatkan bahwa jika korban adalah anggota keluarganya.

Ia juga menyampaikan, DS meninggalkan seorang putra semata wayang berusia tiga tahun hasil pernikahan dengan mantan suaminya.

“Korban yang baru saja cerai beberapa bulan lalu sempat pulang ke kampung halaman di Pemalang. Sebelumnya korban pamit kepada pihak keluarga untuk bekerja pada sebuah warung di Semarang,” imbuh dia.

Sebelumnya diberitakan, peristiwa penemuan sesosok mayat wanita tanpa identitas di area tengah hutan BKPH. Monggot, KPH Gundih di kawasa Dukuh Besole, Desa Juworo,  Geyer, Grobogan pada Rabu (13/10/2021) menggemparkan warga.

Diduga kuat mayat tersebut korban pembunuhan. Dugaan mencuat setelah melihat kondisi mayat saat awal ditemukan.

Saat pertama kali ditemukan, kondisi mayat telanjang bulat, meringkuk dan sudah membusuk di dalam kantong plastik warna hitam .

Aparat kepolisian Polres Grobogan yang menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) tak menemukan kartu identitas dan menduga perempuan tersebut adalah korban pembunuhan.

Sebelumnya, Kepala Desa Juworo Aris Haryanto, saat tiba ke lokasi penemuan mayat, mayat awalnya ditemukan warga yang masuk ke hutan.

“Informasi yang saya dapat dari warga, sebelumnya sudah melihat plastik hitam itu sudah dilihat beberapa hari lalu. Kondisi usai dibuka plastik ternyata tercium bau mayat dan kondisi badan terikat,” terang Aris.

Lebih detail, Aris mengungkapkan, usai menerima laporan pihaknya melaporkan kejadian ini ke Polsek Geyer.

“Tidak lama petugas mendatangi lokasi penemuan mayat di tengah hutan ini,” jelas dia. Satria

Exit mobile version