JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Solo

Kasus Nonbar di Mojosongo Solo Masuk Tahap Penyidikan, Namun Polisi Belum Tetapkan Tersangka, Kok Bisa?

Dua kafe atau warung makan dibubarkan Satpol PP dan aparat keamanan, Selasa (5/10/2021) setelah nekat gelar nonton bareng Liga 2. Dok Satpol PP

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menegaskan proses hukum kasus nonton bareng (nonbar) pertandingan Liga 2 di sebuah cafe di Mojosongo, Jebres, terus berjalan.

Pihaknya saat ini sudah memeriksa sekitar sembilan orang yang terdiri dari pemilik cafe hingga karyawan untuk dimintai keterangan.

Baca Juga :  Baliho Dirinya Bertebaran di Depok, Kaesang: Yang Suplai Semua Foto Saya

“Tahapannya sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan. Namun belum ada penetapan tersangka,” kata Ade Safri, Jumat (22/10/2021).

Hal senada juga ditegaskan Kasatreskrim AKP Djohan Andika. Dia menjelaskan, hingga saat ini penyidik harus mengumpulkan keterangan sejumlah saksi untuk menguatkan dugaan.

Baca Juga :  Comfeast 2023 Ilmu Komunikasi UMS Resmi Dibuka, Berbagai Karya Di Bidang Ilmu Komunikasi Dipertunjukan

“Keterangan dari mereka inilah yang nantinya akan menjadi dibahas penyidik selama gelar perkara,” ujar dia.

Halaman selanjutnya »

Halaman :  1 2 Tampilkan semua
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com