SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menegaskan proses hukum kasus nonton bareng (nonbar) pertandingan Liga 2 di sebuah cafe di Mojosongo, Jebres, terus berjalan.
Pihaknya saat ini sudah memeriksa sekitar sembilan orang yang terdiri dari pemilik cafe hingga karyawan untuk dimintai keterangan.
“Tahapannya sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan. Namun belum ada penetapan tersangka,” kata Ade Safri, Jumat (22/10/2021).
Hal senada juga ditegaskan Kasatreskrim AKP Djohan Andika. Dia menjelaskan, hingga saat ini penyidik harus mengumpulkan keterangan sejumlah saksi untuk menguatkan dugaan.
“Keterangan dari mereka inilah yang nantinya akan menjadi dibahas penyidik selama gelar perkara,” ujar dia.
Halaman selanjutnya »
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com