![37BF8552-1B8E-4A1D-8790-2276AA58D843-750x375](https://i0.wp.com/joglosemarnews.com/images/2021/09/37BF8552-1B8E-4A1D-8790-2276AA58D843-750x375-1.jpeg?resize=640%2C320&ssl=1)
SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Kasus prostitusi gay berkedok terapi pijat di kawasan Nusukan, Banjarsari, Solo, Jawa Tegah sempat menghebohkan masyarakat.
Dalam penggerebakan, Ditreskrimum Polda Jateng mengamankan enam terapis di sebuah tempat kos berkedok panti pijat. Ironisnya, dari hasil visum yang dilakukan, empat dari enam terapis mengalami perubahan bentuk di bagian organ vital.
Kabid Dokkes Polda Jateng, Kombes Pol Sumy Hastri Purwanti menjelaskan, hubungan sejenis antar pria alias gay sangat berbahaya bagi kesehatan. Selain dapat mengakibatkan luka, juga rawan penularan penyakit berbahaya.
“Itu (hubungan sejenis antar pria alias gay-red) sangat membahayakan kesehatan. Juga, rawan penyebaran penyakit berbahaya,” kata Hastri, Sabtu (2/10/2021).
Menurutnya, dalam hubungan sejenis yang dilakukan antar pria organ vital yang digunakan tidak dilengkapi dengan pelumas. Sehingga, rawan menimbulkan luka lecet di organ vital tersebut.
“Itu kan digunakan untuk pembuangan kotoran, bisa lecet dan berdarah. Maka itu sangat berbahaya,” ujar Hastri.
Disisi lain, lanjut lulusan Sepa 1998 itu, hubungan sejenis juga dapat dengan cepat menularkan penyakit. Khususnya, penyakit HIV-AIDS yang ditularkan melalui hubungan intim. “Itu pasti cepat menular, karena dari darah kan akibat luka itu,” jelasnya.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Al Qudussy mengatakan, empat orang terapis yang diamankan berperan ganda. Sedangkan, dua orang terapis berperan sebagai pria dalam hubungan sejenis yang dilakukan.
“Dari hasil penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut, satu orang berinisial DR ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini, kasus tersebut terus kami dalami,” katanya.(Prabowo)