JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Kasus PTSL Desa Kecik, Bupati Sragen Ungkap Ada Pesan WA Soal Kades Begini Begini. Sebut Kemungkinan Bisa Dilempar ke Ranah APH

Kusdinar Untung Yuni Sukowati. Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengaku pernah menerima pesan via WhatsApp (WA) dari warga terkait Kades Kecik dalam menjalankan proses pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).

Dalam pesan aduan yang dikirim via WA ke handphonenya itu, warga tersebut sempat menanyakan prosedur PTSL.

Kemudian membandingkan dengan apa yang terjadi dan diterapkan oleh Kades di Desa Kecik.

Pesan WA itulah yang kemudian ia jadikan dasar untuk meminta Inspektorat turun tangan mengusut apa yang terjadi pada program PTSL di Kecik.

Baca Juga :  Dua Kali Panen Padi Melimpah Dan Harga Jual Tinggi, Pemerintah Desa Bedoro Sragen Akan Menggelar Sholawat Bersama Habib Syech Bin Abdul Qadir Assegaf. Bentuk Rasa Syukur Pada Allah

“Awalnya ada aduan dari masyarakat itu tidak tertulis. Jadi mengadukan pada saya hanya via WA. Beberapa nanya Bu sebenarnya PTSL itu bagaimana. Apa arahnya, pasalnya Pak Lurah saya kok begini..begini..begini. Oke, aduan saya terima dan langsung kita tindaklanjuti biar Inspektorat bekerja dulu, kita tunggu bagaimana hasilnya,” paparnya kepada wartawan ditemui di gedung Kartini Sragen, Minggu (24/10/2021).

Perihal kemungkinan sanksi, Bupati mengaku belum bisa berkomentar lebih jauh. Ia baru bisa berkomentar setelah menerima laporan hasil penanganan kasus PTSL dari Inspektorat secara menyeluruh.

Baca Juga :  OPTIMALISASI LORONG SEKOLAH MENJADI LORONG LITERASI

Menurutnya, jika sudah selesai, biasanya laporan dari Inspektorat akan dikirim dalam bentuk satu bundel perkara.

Dari laporan yang bersifat rahasia kepada bupati itulah dirinya nanti akan bisa mempelajari sebelum menentukan langkah selanjutnya.

Meski demikian, ia sempat mengisyaratkan ada dua kemungkinan tindaklanjut dari hasil pemeriksaan Inspektorat.

“Apakah nanti ranahnya kita lempar ke APH (aparat penegak hukum) atau dilakukan pembinaan untuk mengembalikan apa-apa gitu. Nah ini belum selesai, Inspektorat bilang mohon waktu untuk puldata pulbaket,” tandasnya. Tim JSnews

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com