JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Kronologi Kecelakaan Maut Tewaskan Mbak Lina di Plupuh Sragen. Sempat Iring-Iringan Lalu Diseruduk dari Belakang

Sepeda motor korban diamankan usai kecelakaan maut di Plupuh, Sragen, Selasa (26/10/2021). Foto/Wardoyo
ย ย ย 

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Kecelakaan maut terjadi di jalan raya Plupuh-Mojosongo tepatnya di wilayah Mendungan, Desa Plupuh, Kecamatan Plupuh, Sragen, Selasa (26/10/2021) petang akhirnya terkuak.

Pemotor bernama M. Lina (29) itu tewas usai digasak dari belakang oleh mobil Mitsubishi.

Perempuan warga Desa Manyarejo, Kecamatan Plupuh, Sragen itu meninggal dunia di lokasi kejadian usai mengalami luka parah.

Data yang dihimpun di lapangan, kecelakaan terjadi pukul 16.00 WIB. Kecelakaan melibatkan mobil Mitsubishi H 1710 OY yang dikemudikan D. Setiawan (27) warga Dukuh Sukorejo RT 02/10, Desa Kedung jeruk, Kecamatan Mojogedang, Karanganyar.

Baca Juga :  Tingkatkan Pembangunan Desa Toyogo Sragen, Blesscon Kucurkan Dana CSR

Kanit Laka Polres Sragen Ipda Irwan Marvianto mengatakan kronologinya, kecelakaan itu terjadi pukul 16.00 WIB.

Menurut saksi saat kejadian korban mengendarai sepeda motor Yamaha Nouvo AD-6971-AH.

Kedua kendaraan awalnya melaju beriringan dari arah Utara atau Plupuh. Posisinya sepeda motor di depan dan mobil di belakangnya dalam jarak agak dekat.

Menjelang lokasi, kejadian diduga pengemudi Mitsubishi L300 berjalan kurang konsentrasi dan tidak menjaga jarak.

Baca Juga :  OPTIMALISASI LORONG SEKOLAH MENJADI LORONG LITERASI

“Sehingga pada saat jarak sudah dekat, Pengemudi L300 tidak dapat menguasai laju kemudinya, hingga akhirnya menabrak pemotor Yamaha Nouvo dari belakang,” papar Kanit Laka Polres Sragen, Ipda Irwan Marvianto mewakili Kasatlantas AKP Ilham Syafriantoro Sakti, Selasa (26/10/2021).

Korban pemotor meninggal dunia di lokasi kejadian. Sedangkan pengemudi mobil Mitsubishi tidak mengalami luka.

Sepeda motor korban juga rusak dan saat ini sudah diamankan sebagai barang bukti. Saat ini, kedua kendaraan sudah diamankan di Mapolres sebagai barang bukti. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com