SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pemerintah menyadari, kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di masa pandemi Covid-19 akan berdampak besar pada ekonomi masyarakat, termasuk para pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK), di mana omzetnya turun secara drastis.
Sebagai antisipasi dari dampak PPKM tersebut, pemerintah mencetuskan Program Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BT-PKLW).
Kelompok ini termasuk dalam Klaster Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Program tersebut untuk melengkapi program Pemerintah yang sudah berjalan selama ini. Seperti program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), Subsidi Bunga KUR, Penjaminan Kredit Modal Kerja UMKM, PPh Final UMKM Ditanggung Pemerintah, dan Restrukturisasi Kredit UMKM.
Program tersebut berupa penyaluran bantuan uang tunai kepada pedagang kaki lima (PKL) dan pemilik warung (PW) melalui personel TNI dan Polri.
Diharapkan bantuan itu akan dapat membantu mereka untuk bangkit kembali setelah sekian lama terdampak PPKM.
Program BTPKL-W telah diluncurkan secara resmi oleh Presiden Joko Widodo di Yogyakarta pada 9 Oktober 2021.
Dalam peluncuran itu, Presiden didampingi oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Bowono X.
Meneruskan kegiatan di Yogyakarta tersebut, Kamis (14/10/2021) ini, Menko Airlangga menyalurkan bantuan BTPKL-W kepada beberapa perwakilan PKL dan PW yang ada di Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kegiatan yang diadakan di Taman Sangkareang tersebut dihadiri oleh sekitar 70 PKL/PW yang telah didata oleh Polresta Mataram dan Kodim 1606/Mataram.
“Per hari ini, jumlah bantuan yang telah tersalurkan di seluruh Indonesia sebanyak sekitar 240.000 atau 24% dari total target penyaluran,” ujar Menko Airlangga.
Mekanismenya, jelas Airlangga, yakni petugas Polri dan TNI terjun langsung untuk mendata dan melakukan verifikasi PKL dan PW yang berhak menerima bantuan BT-PKLW.
Menko Airlangga mengatakan, calon penerima yang telah terdata dan terverifikasi itu akan menerima undangan pengambilan bantuan di Kantor Polres atau Kodim setempat.
Dalam kesempatan tersebut, Menko Airlangga juga menyaksikan simulasi pendataan BT-PKLW oleh personel TNI/Polri dan menyalurkan langsung kepada lima perwakilan penerima secara simbolis.
Menko Airlangga kemudian berkeliling menyapa para PKL dan PW yang tempat berdagangnya berada di sekitar taman tersebut, dan diakhiri dengan melakukan dialog.
“Saya mengapresiasi dan berharap penyaluran bantuan BT-PKLW, terutama di Provinsi NTB ini, dapat berjalan lancar dan benar-benar dapat membantu para PKL dan PW untuk menjaga usahanya yang terdampak penerapan PPKM. Di sini 100% sudah disalurkan dan menjadi yang terbaik di Indonesia. Kegiatan ini sudah dicek Presiden, cepat sekali, dan tepat sasaran,” ungkap Menko Airlangga.
Sebagai informasi, sasaran penerima sampai akhir 2021 adalah sebanyak satu juta orang PKL dan PW yang disalurkan melalui TNI (500.000) dan Polri (500 ribu).
Besaran manfaat yang didapatkan sebesar Rp 1,2 juta yang dibayarkan sekali untuk setiap PKL dan Pemilik Warung.
Kriteria untuk PKL dan Pemilik Warung yang bisa mendapatkan adalah mereka yang tidak termasuk dalam Daftar Penerima/Calon Penerima BPUM.
Lokasi usahanya juga harus berada di Kabupaten/Kota yang menerapkan PPKM berdasarkan Inmendagri No. 27 dan 28 Tahun 2021.
Di luar itu, calon penerima juga harus memenuhi persyaratan yang ditentukan yakni WNI, memiliki e-KTP dan bukan merupakan ASN, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD. Suhamdani
_________________
Dampak pandemi Covid-19 terhadap perekonomian dirasakan hampir seluruh lapisan masyarakat, utamanya setelah diberlakukan PPKM yang membatasi mobilitas dan aktivitas masyarakat. Apalagi bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) yang omzetnya menurun drastis sejak adanya PPKM.
Sebagai antisipasi dari dampak PPKM tersebut, pemerintah mencetuskan Program Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BT-PKLW).
Kelompok ini termasuk dalam Klaster Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Program tersebut untuk melengkapi program Pemerintah yang sudah berjalan selama ini. Seperti program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), Subsidi Bunga KUR, Penjaminan Kredit Modal Kerja UMKM, PPh Final UMKM Ditanggung Pemerintah, dan Restrukturisasi Kredit UMKM.
Program tersebut berupa penyaluran bantuan uang tunai kepada pedagang kaki lima (PKL) dan pemilik warung (PW) melalui personel TNI dan Polri.
Diharapkan bantuan itu akan dapat membantu mereka untuk bangkit kembali setelah sekian lama terdampak PPKM.
Program BTPKL-W telah diluncurkan secara resmi oleh Presiden Joko Widodo di Yogyakarta pada 9 Oktober 2021.
Dalam peluncuran itu, Presiden didampingi oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Bowono X.
Meneruskan kegiatan di Yogyakarta tersebut, Kamis (14/10/2021) ini, Menko Airlangga menyalurkan bantuan BTPKL-W kepada beberapa perwakilan PKL dan PW yang ada di Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kegiatan yang diadakan di Taman Sangkareang tersebut dihadiri oleh sekitar 70 PKL/PW yang telah didata oleh Polresta Mataram dan Kodim 1606/Mataram.
“Per hari ini, jumlah bantuan yang telah tersalurkan di seluruh Indonesia sebanyak sekitar 240.000 atau 24% dari total target penyaluran,” ujar Menko Airlangga.
Mekanismenya, jelas Airlangga, yakni petugas Polri dan TNI terjun langsung untuk mendata dan melakukan verifikasi PKL dan PW yang berhak menerima bantuan BT-PKLW.
Menko Airlangga mengatakan, calon penerima yang telah terdata dan terverifikasi itu akan menerima undangan pengambilan bantuan di Kantor Polres atau Kodim setempat.
Dalam kesempatan tersebut, Menko Airlangga juga menyaksikan simulasi pendataan BT-PKLW oleh personel TNI/Polri dan menyalurkan langsung kepada lima perwakilan penerima secara simbolis.
Menko Airlangga kemudian berkeliling menyapa para PKL dan PW yang tempat berdagangnya berada di sekitar taman tersebut, dan diakhiri dengan melakukan dialog.
“Saya mengapresiasi dan berharap penyaluran bantuan BT-PKLW, terutama di Provinsi NTB ini, dapat berjalan lancar dan benar-benar dapat membantu para PKL dan PW untuk menjaga usahanya yang terdampak penerapan PPKM. Di sini 100% sudah disalurkan dan menjadi yang terbaik di Indonesia. Kegiatan ini sudah dicek Presiden, cepat sekali, dan tepat sasaran,” ungkap Menko Airlangga.
Sebagai informasi, sasaran penerima sampai akhir 2021 adalah sebanyak satu juta orang PKL dan PW yang disalurkan melalui TNI (500.000) dan Polri (500 ribu).
Besaran manfaat yang didapatkan sebesar Rp 1,2 juta yang dibayarkan sekali untuk setiap PKL dan Pemilik Warung.
Kriteria untuk PKL dan Pemilik Warung yang bisa mendapatkan adalah mereka yang tidak termasuk dalam Daftar Penerima/Calon Penerima BPUM.
Lokasi usahanya juga harus berada di Kabupaten/Kota yang menerapkan PPKM berdasarkan Inmendagri No. 27 dan 28 Tahun 2021.
Di luar itu, calon penerima juga harus memenuhi persyaratan yang ditentukan yakni WNI, memiliki e-KTP dan bukan merupakan ASN, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD. Suhamdani