JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Oknum Perangkat Desa di Tanon Sragen Digoyang Dugaan Skandal Selingkuh. Awalnya Istri Curiga Pergoki Pulang Malam Sama Wanita Lain

Ilustrasi selingkuh
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Seorang oknum perangkat desa di Desa Tanon, Kecamatan Tanon, Sragen diadukan warganya karena diduga terlibat asmara terlarang dengan salah satu wanita di desa setempat.

Dugaan perselingkuhan itu mencuat setelah sang istri oknum Kaur itu curiga dengan perangai suami yang sering kontak dengan wanita lain.

Puncaknya, sang istri mengamuk saat mendapati suami berusia paruh baya itu pergi berdua dengan wanita lain sampai pulang malam.

Dugaan hubungan tak wajar oknum perangkat berinisial S (50) itu terungkap saat sejumlah warga melayangkan surat ke pihak desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat sepekan lalu.

Data yang dihimpun JOGLOSEMARNEWS.COM , surat itu intinya berisikan mengadukan oknum Kaur itu yang ditengarai telah berselingkuh dengan salah satu wanita bersuami di desa itu.

Dalam surat yang ditandatangani beberapa warga itu, mereka mendesak agar BPD dan Pemdes segera mengambil langkah untuk bertindak dan memberi sanksi sehingga menjadi syok terapi untuk oknum Kaur itu.

Baca Juga :  Terbaik, Bank Djoko Tingkir Sragen Tetap Konsisten Kembali Meraih Penghargaan TOP BUMD Tahun 2024 Golden Trophy

“Mencuatnya awalnya dari istrinya yang rame karena mencurigai Pak M (sebutan Kaur S) sering kontak dengan wanita. Nah, istrinya curiga pas suatu hari kok suaminya enggak pulang-pulang sampai malam. Ternyata ketahuan dia pergi sama wanita lain dan pulang malam hari. Sempat rame juga istrinya dengan Pak M. Kalau wanitanya itu sebenarnya sudah punya suami. Tapi suaminya merantau dan kadang seminggu sampai sebulan pulang gitu,” papar M, salah satu tokoh masyarakat Desa Tanon, kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Selasa (19/10/2021).

Saat dikonfirmasi, Kades Tanon, Luqman Hakim menyampaikan memang ada surat permohonan masuk ke desa dan BPD soal aduan itu.

Namun pihak desa tidak gegabah untuk melakukan penanganan dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Apalagi kasus dugaan asmara terlarang sangat riskan apabila tidak didukung bukti yang kuat.

Baca Juga :  Dagang Ciu di Bulan Ramadhan, Warga Sambungmacan, Sragen Dirazia Polisi, 3 Botol Miras Disita

Meski demikian ia menyampaikan malam itu juga, BPD dan pihaknya langsung menindaklanjuti dengan melakukan tabayun atau klarifikasi.

Oknum Kaur tersebut langsung dipanggil ke balai desa untuk dikroscek perihal kebenaran informasi dan aduan dugaan selingkuh itu.

“Saat kami klarifikasi bersama BPD, oknum Kaur tersebut membantah. Dia mengakui saat kejadian dicurigai istrinya itu, dia memang pergi dengan wanita namun katanya hanya pergi ke Gemolong, makan saja. Perginya pakai motor boncengan tapi memang pulangnya sampai rumah malam. Kalau untuk indikasi lain-lain yang bersangkutan membantah,” terang Kades dikonfirmasi JOGLOSEMARNEWS.COM , Selasa (19/10/2021).

Hasil klarifikasi, menurut Kades juga sudah disampaikan kepada pengirim surat aduan. Hingga beberapa hari berselang, tidak ada respon balik atau aksi lagi setelah itu. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com