Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Pertamina Tegaskan Stok Aman, Kelangkaan Solar Ternyata Karena Ini

Ilustrasi salah satu SPBU di Sragen. Foto/Wardoyo

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM Kelangkaan solar di sejumlah kawasan di Solo Raya sedikit banyak menjadi perhatian masyarakat karena mulai dikeluhkan. Namun demikian, Pertamina menegaskan stok solar aman dan tidak ada pengurangan kuota sampai saat ini.

Sales Branch Manager Pertamina Rayon V Yogyakarta, Joko Priyambodo mengatakan, stok solar baik di depo maupun di SPBU ada dan aman. Hanya saja, “kelangkaan” solar yang menyebabkan antrian panjang di sejumlah SPBU beberapa waktu terakhir berkaitan dengan pengendalian batas subsidi.

Menurut Joko, solar merupakan bahan bakar minyak (BBM) yang masuk kategori subsidi dimana penyalurannya diatur dalam SK BPH Migas dengan kuota tertentu. Dalam hal ini, terdapat batas subsidi yang harus disalurkan.

“Tahun 2021 ini, untuk pengaturan kuota subsidi diatur oleh regulasi berdasarkan kuota per lembaga penyalur. Bukan kuota per Kabupaten seperti sebelumnya, dimana Pertamina tinggal mengatur distribusi agar aman. Kalau saat ini terpaku pada kuota per lembaga penyalur.

Dan mereka akan melakukan pengendalian ketika kuota sudah sampai pada batasnya atau habis. Dengan kata lain, solar yang bisa kita salurkan itu ada batasannya,” urainya, Jumat (22/10/2021).

Joko mengungkapkan, jika SPBU menjual solar melebihi batas kuota, maka mereka akan menerima tagihan dari BPH Migas yaitu selisih subsidi dikalikan dengan jumlah liter yang lebih dari kuota. Hal itulah yang dinilai secara bisnis akan merugikan SPBU.

“Secara bisniskan SPBU Ndak mau rugi untuk bayar tagihan itu. Jadi sekarang dengan kuota yang ada, dimaksimalkan. Dan ini tidak hanya di Solo Raya, tapi secara nasional melakukan pengendalian yang sama,” imbuhnya.

Terkait dengan adanya antrian pembelian solar, Joko menyebutkan hal itu diserahkan ke masing-masing SPBU. Biasanya, SPBU akan melakukan pengendalian antrian baik dari cara pelayanan, jumlah nominal atau jumlha liter maksimal solar yang dapat dibeli oleh konsumen.

“Tapi siapa saja tetap bisa membeli solar. Untuk mengurai antrian SPBU bisa saja membatasi nominal pembelian, atau liter solar. Yang penting semua dapat. Kami dari Pertamina sebisa mungkin mengatur agar dalam satu jalur tidak semua SPBU kehabisa solar,” tegasnya.

Di sisi lain, Joko menjelaskan, fenomena ini merupakan dampak dari penerapan PPKM ydang tidak diantisipasi oleh pihak pemangku kebijakan. Saat ini, pemangku kebijakan tengah melakukan penyesuaian penambahan kuota agar bisa mengurai masalah antrian solar ini.

“Jadi ini hampir sama seperti momen lebaran. Jadi setelah adanya pelonggaran PPKM, demand atau permintaan solar ini naik. Sekali lagi, ini bukan masalah langka solarnya. Namun pengendalian solar sesuai kuota. Di sisi lain, kami juga mengimbau pengendara kendaraan pribadi roda empat untuk beralih ke produk lain non subsidi agar tidak menimbulkan antrian, karena saat ini kan diutamakan untuk berniaga,” tukas Joko. Prihatsari

Exit mobile version