JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah

Pinjol Ilegal Picu Ibu di Wonogiri Bunuh Diri, HH: Saya Bukan Bagian Neror

ilustrasi korban pinjol ilegal
Ilustrasi pinjaman online atau pinjol ilegal / pexels
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Pria berinisial HH (35) ini tak menyangka apa yang dilakukannya membuat seorang ibu di Wonogiri, Jateng merasa terteror dan akhirnya bunuh diri.

HH dan enam orang lainnya, kini telah diamankan oleh polisi terkait kasus pinjaman online ilegal.

Dalam pengakuannya di depan polisi, HH mengaku sudah 9 bulan bekerja di pinjol ilegal. Namun selama itu, ia tak tahu kantornya itu adalah ilegal.

Ia hanya tahu, ditugaskan oleh pihak kantor sebagai pengirim SMS.

“Awalnya gak tau. Hanya dibilang untuk mengirim SMS. Seiring berjalannya waktu kita tau itu adalah pinjol dari narasi SMS yang kita terima,” kata HH di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (21/10/2021).

HH mengatakan, isi pesan terro untuk ibu di seorang Wonogiri hingga bunuh diri bukan dirinya yang membuat.

Oleh perusahaan ia hanya ditugaskan untuk meneruskan pesan SMS yang dikirim olek pihak perusahaan.

“Kami bukan bagian neror. Kita hanya meneruskan SMS. Kita bukan Yang neror. Semua narasi atau konten semua dari server yang di atas kita,” jelasnya.

HH mengatakan cara kerja pinjol ilegal. Perusahaan sudah menyediakan peralatan yang di gunakan dalam melakukan penagihan peminjaman.

“Jadi awal mula kita siapkan laptop, WIFI, dan alat modem pool. Alat modem pool alat yang digunakan untuk kartu SIM card yang kita dapat dari atasan kita, dan kartu SIM card sudah teregistrasi dan sudah diaktivasi,” jelasnya.

Baca Juga :  Kabur Usai Tusuk Saudara Hingga Tewas, Pria Mabuk Asal Cimahi Ini Dibekuk Polisi Saat Sembunyi di Bedeng Pos Ronda

Kata HH, peralatan itu dikoneksikan kepada alat modem pool tersebut. Nantinya, modem pool  diisi paket data oleh pihak perusahaan.

“Jadi pertama kita nyalain HP, koneksi ke semua mesin. Kedua kita akan memakai SIM card. Kartu SIM card kita colokin ke mesin. Mesin ini akan kita isi paket. Setelah isi paket sms, maka otomatis kita akan hidupkan di software yang ada di PC. Setelah itu SMS otomatis akan terkirim ke penerimanya,” ungkap dia.

Sebelum bekerja karyawan akan di berikan pelatihan di perusahaan pinjol ilegal tersebut.

Bertahan bekerja di pinjol ilegal karena gaji yang besar,  pernyataan HH.

Apalagi, dia sebelumnya hanya bekerja sebagai wiraswasta dan tidak lulus sekolah.

 

“Digaji Rp 15 juta sebulan. Sudah 9 bulan terakhir,” kata HH.

Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri menangkap jaringan pinjaman online (pinjol) ilegal yang sempat mengakibatkan seorang ibu rumah tanggal berinisial WPS (38) bunuh diri.

Dugaan WPS bunuh diri akibat tidak kuat diteror karena terlilit utang di 25 pinjol ilegal. WPS di temukan warga gantung diri di rumahnya di Wonogiri, Jawa Tengah.

“Yang kami ungkap, ini berkaitan dengan peristiwa yang di Wonogiri, Jawa Tengah. Mungkin rekan-rekan sudah tahu ada ibu yang meninggal gantung diri. Tim kami kemudian berangkat ke sana, kita explore, dari 23 pinjol nyangkut ke sini satu,” kata Brigjen Helmy Santika di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (15/10/2021).

Baca Juga :  Dua Hari Menghilang, Ternyata Pria Warga Wonosobo Ini Meninggal di Toilet Rumah Makan

Penyidik Polri menangkap setidaknya 7 tersangka diduga terlibat pinjol ilegal tersebut, ungkap Helmy.

Penyidik menangkap mereka  setelah menggerebek 5 daerah di sekitar Jakarta.

Di Perumahan Taman Kencana Cengkareng Jakarta Barat, Perumahan Long Beach Pantai Indah Kapuk Jakarta Utara, Green Bay Tower Pluit Penjaringan Jakarta Utara, Apartemen Taman Anggrek Jakarta Barat, dan Apartemen Laguna Pluit Penjaringan Jakarta Utara.

Helmy menjelaskan, ketujuh tersangka yang ditangkap memiliki peran berbeda-beda dalam pinjol ilegal tersebut. Akan tetapi, mayoritasnya bertugas sebagai operator desk collection.

Helmy menerangkan desk collection merupakan operator yang betugas untuk menyebar SMS berisikan ancaman dan penistaan kepada peminjamnya.

Mereka adalah  pihak ketiga yang bekerja untuk sejumlah perusahaan pinjol lain.

Dengan ini sial  RJ, JT, AY, HC, AL, VN, dan HH adalah ketuju  tersangka yang di tangkap

Saat ini, Bareskrim sedang memburu satu Warga Negara Asing (WNA) berinisial ZJ yang diduga sebagai penyandang dana dari layanan penyebaran SMS ancaman tersebut.

“Dari keterangan para tersangka yang sudah diamankan, diketahui bahwa ada seorang yang diduga sebagai warga negara asing yang sampai saat ini masih DPO dan dalam proses pencarian berinisial ZJ. Ini di alamatnya di daerah Tangerang. Sampai saat ini masih dalam pencarian,” ungkapnya.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com