SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) mendorong seluruh anggotanya untuk segera bersertifikasi. Hal itu dilakukan seiring dengan aturan wajib lisensi sebagai bagian dari pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB).
Ketua IAI Provinsi Jawa Tengah, Sugiarto mengatakan, setiap lulusan jurusan arsitek wajib mengikuti PPAr (Pendidikan Profesi Arsitek) selama satu tahun, tujuannya untuk menyamakan sistem pendidikan secara global.
“Kemudian untuk mendapatkan surat tanda registrasi arsitek (STRA) atau sertifikasi, akan ada uji kompetensi yang harus diikuti di Dewan Arsitek Indonesia,” urainya, Senin (4/10/2021).
Dengan memiliki STRA, arsitek kemudian bisa memiliki lisensi yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah.
“Dalam hal ini terkait dengan perizinan adalah gubernur. Dan untuk pengurusan IMB maka yang bertanggung jawab harus arsitek yang berlisensi,” imbuhnya.
Sementara itu, jumlah arsitek di Jawa Tengah yang memiliki STRA sekitar 30 orang. Dari jumlah tersebut, sekitar lima diantaranya berada di Soloraya.
“Untuk itu, Pengurus baru IAI Solo yang terbentuk melalui muswil 2021 diharapkan terus menyosialisasikan terkait pentingnya pengurusan STRA. Dan tahun 2022 seluruh arsitek di Indonesia sudah ber-STRA,” tukasnya.
Pada muswil yang digelar akhir pekan lalu, IAI memutuskan Yunanto Nugroho sebagai Ketua IAI Wilayah Solo periode 2021-2024. Prihatsari