JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah

Ramai Perang Tagar Percuma Lapor Polisi VS Polisi Sesuai Prosedur, Polri Ogah Menanggapi, Ada Apa?

Ilustrasi gadis perempuan jadi korban. Foto/Istimewa
ย ย ย 

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM โ€“ Polri menegaskan tidak akan pernah melayani adanya perang hashtag atau tanda pagar (tagar) #PercumaLaporPolisi dan #PolisiSesuaiProsedur yang saat ini ramai di media sosial.

Perang hastag itu muncul usai mencuatnya kasus laporan perkosaan 3 anak di Luwu yang dinilai tidak ditangani oleh polisi.

Sebab, tugas pokok Polri adalah melayani, melindungi, mengayomi dan menegaskan hukum di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Mobil Pemudik Tiba-tiba Terbakar di Ruas Tol Jombang-Mojokerto, Ini Nasib 5 Penumpangnya

โ€œTerkait percuma lapor polisi, kita tidak pernah perang. Tugas pokok polri melindungi, mengayomi menegakan hukum tidak ada kita perang hashtag. Kita tidak melayani perang,โ€ tegas Kabag Penum Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Rabu (13/10/2021).

Menurut dia, adanya hashtag yang mengatakan percuma lapor polisi bakal dijadikan kritikan sebagai evaluasi kinerja kedepannya.

โ€œTentu jawabannya menunjukan meningkatkan pelayanan, pengayoman, penegakan hukum transparan dan akuntabel,โ€ paparnya.

Baca Juga :  Terood Putus, Bus Eka Pun Gasak Pohon Hingga Tumbang di Nganjuk

โ€œKita bukan perang hashtag. Kita jawab dengan tupoksi kita,โ€ tambahnya.

Sebelumnya, tagar #PercumaLaporPolisi sempat viral di Twitter.

Kini, muncul tagar baru yang berlawanan, yakni #PolriSesuaiProsedur dan menjadi trending. Tagar itu memiliki benang merah dengan berita kasus dugaan pemerkosaan di Luwu Timur, Sulawesi Selatann yang penyelidikannya dihentikan. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com