SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Retribusi pedagang malam di kompleks lahan terminal dan sekitaran Pasar Janglot Tangen, menuai sorotan.
Pasalnya nominal retribusi yang ditarik lebih besar dari pedagang yang menempati kios dan los resmi di dalam pasar.
Celakanya, selama ini ditengarai tarikan retribusi untuk pedagang di luar itu justru tidak masuk pendapatan pasar.
Padahal jumlah pedagangnya yang beroperasi tiap malam mencapai 100 lebih. Keluhan itu mencuat ketika pedagang beraudiensi dengan Bupati yang menyambangi lokasi pasar, Selasa (5/10/2021).
“Sruwing-sruwing berita tadi di sana (lokasi jualan pedagang malam) juga ditarik iuran atau retribusi yang lebih besar dari pada yang di dalam. Sehingga menimbulkan pertanyaan ini retribusinya masuk PAD apa tidak. Makanya nanti kita cek dan ini perlu fokus diskusi. Saya juga akan mencoba meluruskan pokoknya,” ujar Bupati kepada wartawan..
Bupati Yuni menyampaikan persoalan itu perlu segera ditelusuri. Menurutnya dinas terkait yakni Dinas Perindustrian Perdagangan dan Dishub harus dipertemukan untuk menelusuri persoalan retribusi pedagang malam di kompleks luar pasar dan terminal.
Selain dua dinas itu, Satpol PP juga diminta untuk terlibat menyelesaikan persoalan tersebut.
Dengan kondisi pasar yang habis terbakar dan sudah lama, ia berharap bisa segera mengalokasikan anggaran untuk pembangunan pasar Tangen.
Kemudian, pedagang malam yang selama ini beroperasi di terminal dan sekitar pasar, perlu dibuatkan tempat agar bisa berjualan seperti di Gemolong.
“Harusnya tidak di sana dan kita lagi cari bagaimana paguyuban ini bisa mau mengikuti apa yang penataan dari pemerintah,” jelasnya.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan untuk Pasar Tangen pihaknya meminta segera dibuat DED dan diharapkan 2023 sudah bisa direalisasi.
Hal itu mengingat dalam tahun ini masih banyak anggaran yang dipangkas untuk refocusing penanganan Covid-19.
Sementara terkait operasional pedagang di kompleks terminal, ia memandang harus segera dicarikan solusi dan tempat. Hal itu dimaksudkan untuk menghindari konflik dan diharapkan terminal bisa dikembalikan lagi sebagaimana fungsi awalnya.
Terpisah, Lurah Pasar Janglot Tangen, Jumali menyampaikan memang ada sekitar 100an lebih pedagang yang mangkal setiap malam di luar pasar dan lahan terminal.
Namun selama ini, mereka di luar kendali manajemen Pasar Tangen. Retribusi mereka ditarik oleh paguyuban dan tidak masuk ke Pasar Tangen tapi ke Dishub selaku pengelola lahan terminal.
“Itu yang narik paguyuban Mas. Kalau nominalnya lebih besar dari di dalam pasar. Tapi kami nggak tahu retribusinya. Kemungkinkan ke Dishub karena itu lahannya milik Dishub,” ujarnya dikonfirmasi JOGLOSEMARNEWS.COM , Kamis (7/10/2021).
Pihaknya tak bisa berbuat banyak lantaran retribusi pedagang malam itu memang di luar kewenangannya. Wardoyo