JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Sudah Ada Laporan, Bupati Sragen Ancam Putus Kerjasama dengan Pihak Ketiga Penyelenggara Seleksi Perangkat Desa yang Main-Main Nilai!

Kusdinar Untung Yuni Sukowati. Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengingatkan kepada pihak ketiga atau lembaga penelitian dan pengabdian masyarakat (LPPM) yang digandeng menyelenggarakan seleksi mutasi dan pengisian perangkat desa untuk bekerja profesional dan sesuai komitmen.

Sanksi tegas hingga pemutusan kerjasama akan dilakukan bila ada pihak ketiga atau LPPM yang mencoba bermain-main dalam menyelenggarakan seleksi perangkat desa.

Penegasan itu disampaikan Bupati Yuni kepada JOGLOSEMARNEWS.COM seusai menghadiri acara di Gedung Kartini kemarin.

Ia mengatakan sejauh ini, untuk pelaksanaan mutasi perangkat desa, relatif kondusif dan tidak ada laporan indikasi kecurangan dan sebagainya.

Menurutnya laporan yang masuk justru terkait pihak ketiga penyelenggara seleksi.

“Yang saya dengar malah pihak ketiga khususnya untuk akademisi. Bahwa tempat mereka itu sudah ada yang mengirimkan surat kepada saya. Bahwa karena tidak memenuhi persyaratan dalam Perbub, untuk ini tidak ada yang lolos menjadi perangkat desa,” papar Bupati.

Baca Juga :  Karang Taruna Bina Karya Muda di Sragen Menggelar Acara Takbir Keliling Hari Raya Idul Fitri 1445 H Diiringi Musik Drumband

Menurut Bupati, jika tidak ada yang memenuhi persyaratan dan tidak ada yang diloloskan, berarti menunjukkan bahwa pihak ketiga itu konsisten terhadap komitmen.

Ia pun mengaku sudah menyampaikan ke seluruh akademisi yabg bekerjasama dengan Pemkab, untuk tidak main-main dalam pelaksanaan seleksi Perdes.

Sebab jika sampai ada yang bermain, maka pihaknya tak segan untuk melakukan penindakan dan pemberian sanksi tegas.

“Kalau sampai ada hal-hal negatif dan main-main soal nilai, maka kita tidak akan menjalin kerjasama dengan universitas yang dimaksud selama saya menjabat jadi bupati,” tandasnya.

Berani Melapor 

Bupati juga meminta kepada masyarakat atau peserta seleksi Perdes untuk mau melaporkan jika memang mendapati ada indikasi penyimpangan dalam penyelenggaraan.

Baca Juga :  Dua Kali Panen Padi Melimpah Dan Harga Jual Tinggi, Pemerintah Desa Bedoro Sragen Akan Menggelar Sholawat Bersama Habib Syech Bin Abdul Qadir Assegaf. Bentuk Rasa Syukur Pada Allah

Ia menggaransi setiap laporan atau aduan akan langsung ditindaklanjuti. Sepanjang ada bukti pendukung yang bisa dipertanggungjawabkan.

“Kalau tidak ada aduan ke saya, bagaimana saya bisa menindak lanjuti. Kalau sebuah rumor tanpa bukti, sulit juga untuk kita tangani. Makanya kalau memang ada bukti sampaikan nanti kita tindak lanjuti. Saya sudah komitmen,” tandasnya.

Seperti diketahui, saat ini sedang berlangsung tahapan pengisian perangkat desa melalui proses mutasi. Data terakhir, ada 161 desa dari 196 desa yang sudah diizinkan bupati untuk menggelar mutasi Perdes.

Dari 161 desa itu tersedia 314 lowongan. Bahkan sebagian sudah menyelesaikan proses mutasi dan terpilih perangkat yang lolos.

Setelah mutasi, desa diberi kewenangan untuk melanjutkan proses penjaringan dan pengisian apabila ada kursi yang kosong. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com