PLH Kapolsek Sragen Kota, AKP Harno mengatakan saat kejadian korban hendak melakukan penyemprotan di sawahnya.
Saat itulah diperkirakan korban menemukan kabel jaringan listrik PLN yang menjuntai di sawahnya.
“Diduga korban hendak menyingkirkan kabel tersebut. Kemungkinan dirinya tidak menyadari kabel tersebut masih dialiri listrik,” paparnya kepada wartawan.
Usai mendapatkan laporan, polisi kemudian segera memasang garis polisi di area persawahan tersebut.
Proses evakuasi baru dilakukan setelah petugas menghubungi pihak PLN untuk mematikan aliran listrik.
“Setelah menghubungi pihak PLN untuk mematikan aliran listrik, korban kemudian dievakuasi ke RSUD Sragen,” urainya.
Pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait kejadian ini. Untuk selanjutnya, penanganan kasus ini diserahkan ke Satreskrim Polres Sragen.
Terpisah, Wakil Ketua PMI Kabupaten Sragen, Soewarno membenarkan kejadian ini. Menurutnya, korban dievakuasi dengan kondisi luka bakar di tangan kiri.
“Setiba di lokasi, tim melakukan assesment dan membantu evakuasi korban menuju RSUD Sragen guna pemeriksaan visum. Kondisi korban sendiri mengalami luka bakar di telapak hingga pergelangan tangan kiri,” tandasnya. Wardoyo
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com