SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak memaparkan, hingga saat ini pihaknya telah memeriksa 26 saksi berkaitan teasnya mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS), Gilang Endi Saputra (23) saat mengikuti Diksar Resimen Mahasiswa (Menwa).
Sebelumnya, penyidik Satreskrim Polresta Solo lebih dulu memeriksa 18 orang baik dari panitia, peserta maupun dosen ‘Kampus Kentingan’.
“Ada penambahan saksi yang diperiksa. Sore ini, ada tiga saksi lagi yang datang untuk dimintai keterangan. Jadi totalnya, 26 orang,” kata Ade Safri di ruang kerjanya, Rabu (27/10/2021).
Dikatakan, sejauh ini pihaknya juga melakukan koordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam penanganan kasus tersebut.
“Penyidik telah mengirimkan surat ke LPSK untuk perlindungan saksi,” kata Ade.
Disinggung apakah ada penambahan barang bukti dalam kasus tersebut, Ade mengaku, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti digital dari para saksi.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Solo, AKP Djohan Andika mengatakan, pernyidik terus melakukan pendalaman terhadap sejumlah saksi. Hingga saat ini, belum ditentukan tersangka dalam kasus tersebut.
“Termasuk, menunggu hasil outopsi dari Biddokes Polda Jateng untuk mengetahui penyebab kematian korban,” kata Djohan.
Seperti diketahui, seorang mahasiswa UNS meninggal dunia saat mengikuti kegiatan Diklatsar UKM Menwa, Minggu (24/10/2021). Berdasarkan kesaksian keluarga, terdapat sejumlah luka lebam di wajah dan tengkuk jenazah korban. Prabowo
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com