BANTUL, JOGLOSEMARNEWS.COM – Ungkapan bahwa pelaku dalam sebuah kasus pembunuhan biasanya orang yang paling dekat dengan korban, kembali menemui kebenarannya.
Penemuan mayat seorang perempuan di muara Pantai Depok, Kelurahan Parangtritis, Kapanewon Bantul pada senin (25/10/2021) ini salah satu buktinya.
Satreskrim Polres Bantul berhasil mengungkap, pelaku pembunuhan wanita itu adalah teman prianya yang sebelum kasus pembunuhan, berboncengan dengan korban.
Kapolres Bantul, AKBP Ihsan menyatakan pada saat mayat korban ditemukan, memang terlihat ada tanda-tanda kekerasan di wajah maupun badan korban.
“Awalnya kami kesulitan karena pada saat ditemukan, korban tanpa identitas kemudian tidak ditemukan juga HP yang bisa dijadikan petunjuk. Sehingga pada saat di TKP, kita sisir lokasinya juga tidak ditemukan apa-apa,” ungkapnya saat melakukan konferensi pers Jumat (29/10/2021).
Sementara dari olah TKP, anggota Inafis Polres Bantul mengambil sidik jari dan dari sana teridentifikasi bahwa sidik jari korban identik dengan identitas warga Kalurahan Wijirejo, Kapanewon Pandak, Bantul, bernama Mularti (56).
Dari petunjuk itu, Kapolres kemudian membagi tim untuk mengungkap kasus tersebut.
Tim pertama bertugas untuk penyelidikan dan memeriksa keterangan saksi-saksi dan tim kedua untuk memeriksa CCTV di jalan yang kemungkinan dilalui korban.
“Tim ini terus berpacu dengan waktu, karena bagaimanapun kita harus segera mengungkap motifnya dan dari motifnya bisa ketahuan siapa pelakunya. Dari hasil penyelidikan, pemeriksaan saksi dan CCTV, akhirnya kita mengerucut ke satu orang yang diduga sebagai pelaku,” imbuhnya.
Kapolres Bantul mengakui bahwa memang memerlukan waktu lama untuk memeriksa CCTV, tapi beruntung dari upaya tersebut pihaknya dapat mengidentifikasi bahwa tersangka berboncengan dengan korban menggunakan sepeda motor korban pada hari Minggu (24/10/2021).
“Yang bersangkutan mengajak korban untuk bertemu di RS Panembahan Senopati, kemudian menitipkan motornya, setelah itu jalan-jalan ke wilayah Pantai Depok, pakai kendaraan korban,” urainya.
AKBP Ihsan menyatakan bahwa pelaku dan korban memang saling mengenal.
Dari pemeriksaan terungkap, pelaku berinisial YN (49) yang memang satu kampung dengan korban. Hari itu mereka sempat jalan-jalan ke pantai dan menyewa losmen.
Setelah dari losmen mereka berjalan-jalan di sekitar pantai. Saat korban mengajak untuk pulang, di situlah pelaku mulai menganiaya korban.
“Korban dan pelaku sudah saling mengenal sehingga korban pun diajak keluar juga tidak curiga. Pada saat itu pelaku dari awal mengincar harta dari korban,” katanya.
Saat itu pelaku mencekik korban, kemudian memukuli korban sampai korban tidak bernyawa.
Pelaku sempat menyeret mayat korban sejauh 3-4 meter dengan maksud menyembunyikannya di muara Pantai Depok sehingga tertutup daun-daun.
Uang korban sebesar Rp 200.000, kalung, cincin dan motornya pun diambil oleh pelaku.