JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

248 Pejabat Fungsional Sragen Dilantik Wabup Hari Ini. Dari Administrator Hingga Pengawas, Ini Daftar Rinciannya!

Wabup Sragen, Suroto saat melantik ratusan pejabat fungsional di Pendapa Rumdin Bupati, Selasa (2/11/2021). Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sebanyak 248 pejabat fungsional dari berbagai instansi di Sragen, serentak dilantik oleh Wakil Bupati, Selasa (2/11/2021).

Mereka terdiri dari 242 PNS fungsional dan 6 orang administrator hingga pengawas. Ratusan pejabat itu dilantik secara serentak di Pendapa Rumdin Bupati.

Pelantikan dipimpin oleh Wabup Sragen, Suroto lantaran bupati ada kegiatan lain. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Sragen, Sutrisna mengatakan pejabat yang dilantik itu terdiri dari 242 PNS fungsional dan 6 pejabat administrator serta pengawas.

Pejabat fungsional yang dilantik itu terdiri dari tenaga guru, bidan, perawat, dokter, dokter gigi, ahli gizi dan lainnya.

Baca Juga :  Sejarah Lahirnya Persaudaraan Setia Hati Terate & Kisah Inspiratif Ki Hadjar Oetomo

Kemudian dari Dinas PUPR ada teknisi jalan dan jembatan, teknisi tata ruang dan sebagainya.

Lantas dari Dinas Pertanian ada penyuluh yang juga ikut dilantik. Ratusan pejabat fungsional yang dilantik hari ini mayoritas dari tenaga guru dan tenaga teknis di OPD.

“Ini pengangkatan pertama dan jumlahnya memang agak banyak. Kebanyakan adalah PNS rekrutmen formasi jabatan fungsional angkatan 2019,” paparnya usai pelantikan, Selasa (2/11/2021).

Sutrisna menjelaskan dari kalangan pendidik, pejabat fungsional yang dilantik sebagian di antaranya diangkat setelah memegang sertifikat pendidik (Serdik).

Sebelumny mereka dinyatakan lolos dan berijazah sarjana namun belum memiliki Serdik. Sehingga kala itu belum bisa diangkat menjadi pejabat fungsional.

Baca Juga :  ASN Sragen Mendapatkan Layanan Penukaran Uang Baru dari Bank Indonesia Solo

“Nah setelah beberapa tahun ini, mereka lulus Serdik, terus mengajukan ini baru bisa diangkat. Karena khusus tenaga pendidikan, guru harus memenuhi syarat Serdik dan S1 baru bisa diangkat jabatan fungsional,” tandasnya.

Dengan dilantiknya ratusan pejabat fungsional itu, diharapkan mereka bisa memaksimalkan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Lantas memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang diemban.

“Seperti sambutan dalam pidato Bu Bupati, ditekankan untuk memberikan pelayanan maksimal untuk masyarakat. Kemudian harus melek teknologi juga,” pungkasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com