JOGLOSEMARNEWS.COM Panggung Artis

Aset 17 Miliar Keluarga Nirina Zubir Diduga Digelapkan ART, Almarhumah Ibunda Meninggal Tak Tenang

Nirina Zubir/ Foto: Instagram
ย ย ย 

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kabar tak mengenakkan kini nemimpa Nirina Zubir dan keluarganya. Aset-aset mendiang ibunda Nirina Zubir, Cut Indria Marzuki, raib karena diduga digelapkan oleh asisten rumah tangga (ART), Riri Khasmita.

Riri diduga kuat menggelapkan aset sebesar Rp 17 Miliar dari akumulasi nilai enam sertifikat tanah. Aset tersebut di antaranya yakni dua lahan tanah kosong yang sudah dijual Riri, serta empat tanah dan bangunan yang sudah diagunkan Riri ke pihak bank.

Aksi mafia tanah yang dilakukan Riri mulai terhendus keluarga Nirina Zubir. Keluarganya pun menggelar jumpa pers di kawasan Antasari Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021).

Dalam jumpa pers tersebut, kakak Nirina Zubir, Fadhlan Karim, mengaku bahwa keluarganya menemukan keganjalan saat meninjau kembali aset sang ibunda.

“Jadi tahun 2017, ibu saya bilang bahwa aset-asetnya itu berkasnya hilang. Setelah saya tanya, katanya sudah ada yang urus, Riri ini yang urus,” ungkap Fadhlanย dilansir dari tribunnews.com, Kamis (18/11/2021).

Dua tahun kemudian, Cut Indria meninggal dunia pada November 2019.ย Fadhlan lantas menanyakan kepada Riri terkait berkas aset-aset dari almarhumah ibunya.

“Katanya Riri sedang diurus gitu. Yaudah lah kita biasa aja gitu dan berjalan gimana mestinya,” lanjutnya.

Lalu, Fadhlan berkumpul bersana kakak dan adiknya, termasuk Nirina Zubir, yang tiba-tiba memikirkan tentang aset-aset dari ibunda mereka.ย Pada saat inilah, mereka menemukan hal yang aneh.

“Kemudian kami bersama-sama temui Riri. Meminta dia antarkan ke notaris yang sedang mengurusi berkas-berkas. Kemudian kami ke sana dan dijelaskan, katanya ibu saya yang datang ke sana urusi berkas ini,” terangnya.

“Katanya ibu saya didampingi oleh dua orang. Terus kita telusuri dan muncul kecurigaan kalau aset ibu saya diduga digelapkan,” sambung Fadhlan.

Pada saat itu, Riri masih mampu mengelak dan melancarkan aksi mafianya. Ia memberikan sertifikat tanah yang katanya sudah rampung diurus.

Masih merasa ada sesuatu yang tak beres, akhirnya keluarga Nirina Zubir mengecek ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).ย Benar saja, surat itu memanglah palsu.

“Saya juga curiga, kok surat dari BPN tidak ada barcodnya. Eh pas dicek ternyata suratnya palsu,” ungkapnya.

Tak tinggal diam, Fadhlan bersama Nirina dan saudaranya mengumpulkan bukti lengkap yang mendukung pelaporan Riri ke polisi.ย Setelah sekitar tujuh bulan mengorek bukti kuat, Fadhlan melaporkan Riri beserta suaminya, Edrianto, dan petugas PPAT bernama Faridah ke Polda Metro Jaya.

“Kemudian penyidik melakukan penyelidikan dibantu tim satgas mafia tanah Polda Metro Jaya, lima bulan kemudian polisi menetapkan Riri, Edrianto, dan Faridah sebagai tersangka,” terangnya.

“Terus setelah diperiksa Sabtu (13/11/2021) kemarin, Riri, Faridah, dan Edrianto langsung dilakukan penahanan. Akan ada dua tersangka lain yang akan diperiksa,” imbuh Fadhlan.

Sementara itu, Nirina menangis ketika mengingat sang ibunda yang meninggal tak tenang sebab asetnya telah digelapkan.

“Saat mengurus surat, usia ibu sudah mulai tua, ibu sudah meninggal dua tahun yang lalu, dan meninggal dalam keadaan tidak tenang. Namun meninggalkan catatan ‘uang aku ada, tapi pada kemana ya?’ seperti itu,” ungkap Nirina.

“Saya hanya minta Riri Khasmita bersama dengan suami dan tersangka lainnya, mempertanggungjawabkan semua perbuatannya. Kerugian keluarga kami mencapai Rp 17 Miliar,” tandas Nirina Zubir. Linda Andini Trisnawati

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com