WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM — Sebagaimana diketahui, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa berjalan cukup lancar pada 2021 ini. Dipastikan bantuan senilai Rp300 ribu disalurkan sampai Desember mendatang.
Namun demikian belum ada kepastian apakah program itu masih berlanjut lagi. Sampai saat ini tidak ada kejelasan pasti mengenai hal itu.
Bahkan Pemkab Wonogiri juga tidak bisa memberikan jawaban pasti. Apakah BLT Dana Desa akan dilanjutkan pada 2022. Pasalnya sampai saat ini masih menunggu keputusan resmi dari pusat.
Untuk diketahui dalam Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Permendes) Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022, BLT masih termasuk dalam prioritas.
Terkait kenyataan itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Wonogiri, Antonius Purnama Adi mengatakan keputusan final masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Untuk penyaluran masih menunggu keputusan dari PMK.
“(Dalam PMK) nanti diatur anggaran dana desa itu masih untuk BLT Dana Desa apa tidak,” kata Anton, Selasa (9/11/2021).
Menurut dia, keputusan penggunaan dana desa untuk BLT berada di dalam PMK itu. Pihaknya saat ini masih menunggu peraturan tersebut.
Lantaran itu pihaknya berharap agar di Desember nanti, PMK bisa segera turun agar tak berpengaruh kepada APBDes. Aris