JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah

Cerita Sopir Taksi Online Nekat Lawan Perampok. Sempat Ditodong dan Disayat Pisau Cutter Kena Leher dan Tangan

Penangkapan perampok sopir online di Tangerang. Foto/Humas Polri
   

TANGERANG, JOGLOSEMARNEWS.COM Polsek Pasar Kemis berhasil menangkap MRH (21) yang hendak merampok dengan modus memesan taksi online dari Jembatan Lima, Jakarta Barat menuju kawasan di Kabupaten Tangerang.

Pelaku bermodalkan cutter menodongkan ke arah leher sopir taksi online berinisial CH.

Kapolsek Pasar Kemis AKP Maryadi mengatakan, saat sampai di lokasi kejadian pelaku meminta korban melajukan mobil sekitar 1 km di luar dari titik yang ditentukan untuk melancarkan aksinya.

Baca Juga :  Mobil Berkecepatan Tinggi Hilang Kendali dan Menggasak 3 Pedagang dan Satu Warga di Tangerang, 1 Tewas

“Saat sampai di TKP yang dianggapnya sepi pelaku mengeluarkan cutter,” ujarnya di Mapolsek Pasar Kemis dilansir Humas Polri, Kamis (11/11/2021).

Pelaku kemudian menggunakan cutter menodong ke leher korban. CH melakukan perlawanan dengan berteriak.

Tak ayal, cutter melukai leher dan tangan korban. Warga yang melihat tak berani mendekat lantaran khawatir pelaku mengeluarkan senjata api.

Baca Juga :  Mobil Berkecepatan Tinggi Hilang Kendali dan Menggasak 3 Pedagang dan Satu Warga di Tangerang, 1 Tewas

“Untungnya ada petugas kami yang berpatroli langsung menangkap MRH kemudian membawa CH ke RS Balaraja, Kabupaten Tangerang,” ujar Maryadi.

Atas perbuatannya, MRH dijerat Pasal 365 ayat 2 KUHP dengan hukuman penjara selama 12 tahun.

“Barang bukti yang kita amankan berupa cutter, tas gendong warna cokelat yang dibawa tersangka, dan mobil korban yang jadi sasaran tersangka,” katanya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com