Beranda Nasional Jogja Di Yogya, Usai Ribut dengan Ibu-ibu di Jalan, Seorang Pelajar Dihajar Hingga...

Di Yogya, Usai Ribut dengan Ibu-ibu di Jalan, Seorang Pelajar Dihajar Hingga Memar dan Gigi Depannya Patah

Ilustrasi penganiayaan

YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Hanya gegara salah paham, seorang pelajar berinisial BRD (19) asal Sorong, Papua Barat ini wajahnya bengap-bengap dan gigi depannya patah.

Pasalnya, sebelum itu dia terlibat selisih paham dengan ibu-ibu di Jalan Dr Sardjito. Insiden itu terjadi pada Selasa (26/10/2021) sekitar pukul 20.00 WIB.

Kasubbag Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja membenarkan kejadian tersebut, dan kini persoalan itu masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Timbul menjelaskan, kronologi itu bermula ketika korban mengendarai sepeda motor, dari rumahnya di Kricak, Tegalrejo Kota Yogyakarta.

Ia pergi berboncengan dengan saksi (sepupunya) berinisial DAS seorang remaja perempuan yang berstatus pelajar.

“Sesampainya di Jalan Dr. Sardjito, korban nyaris saja berserempetan dengan ibu-ibu. Lalu korban berkata, bu ini bukan jalan untuk putar balik,” kata Timbul, saat dikonfirmasi, Minggu (31/10/2021).

Baca Juga :  Tiga Hari Hilang, Korban Tersapu Ombak di Pantai Jogan Ditemukan Tak Bernyawa

Selanjutnya, dengan nada tinggi ibu tersebut membentak korban dan terjadilah pertikaian antara keduanya.

“Kemudian ibu tersebut menelfon anaknya. Tidak lama lalu datang dua orang menggunakan sepeda motor matic nopol AB 6743 MQ,” ungkapnya.

Kemudian dua orang tersebut turun dari motor langsung menghampiri korban, dan memukul korban di bagian wajah.

“Pada saat itu dua orang itu bertanya, kamu kenal Irfan balung dewe. Korban menjawab tidak kenal, lalu dua pelaku langsung memukuli korban sampai berdarah,” terang Timbul.

Setelah mendapat sejumlah pukulan, korban mengalami luka memar di bibir, dan dua gigi depannya patah.

“Setelah itu korban langsung berobat ke Rumah Sakit Panti Rapih, dan pada Rabu (27/10/2021) dini hari korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Gondokusuman. Sekarang masih proses lidik,” pungkasnya.

Baca Juga :  Gugat PT KAI, Keraton Yogyakarta Tuntut Ganti Rugi Hanya Rp 1.000

www.tribunnews.com