SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pihak Bank Jateng Cabang Sragen masih menunggu surat permohonan resmi dari Pemkab dan DPRD terkait rencana pengajuan pinjaman daerah tahun 2022-2023 yang disebut kembali akan menggandeng Bank Jateng.
Hal itu disampaikan Pemimpin Bank Jateng Cabang Sragen, Retno Tri Wulandari ditemui di ruang kerjanya, Jumat (4/11/2021).
Ia mengatakan pihaknya memang sudah dipanggil untuk memberi paparan di hadapan badan anggaran DPRD beberapa hari lalu.
Namun sejauh ini belum ada surat permohonan resmi terkait penunjukkan Bank Jateng selaku debitur.
“Kalau memang kami kembali diamanahi untuk memberikan pinjaman, kami siap. Tapi kami juga masih menunggu surat permohonan resminya. Kemarin memang sudah dipanggil untuk memberi paparan, bagaimana mekanisme pinjaman, bunganya berapa dan polanya seperti apa,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Kamis (4/11/2021).
Ia menjelaskan untuk pinjaman daerah memang ada mekanisme yang harus dilalui. Di antaranya ada surat permohonan resmi dari Pemkab dan DPRD.
Setelah itu, nantinya baru akan diajukan untuk mendapatkan izin dari Kemendagri dan Kementerian Keuangan.
Pimpinan yang akrab disapa Wulan itu menyampaikan jika kembali ditunjuk sebagai debitur, pinjaman Pemkab sebesar Rp 160 miliar itu bakal menjadi yang kedua kalinya.
Sebelumnya, dua tahun silam, Bank Jateng juga sudah dipercaya memberikan pinjaman sebesar Rp 200 miliar untuk pembangunan infrastruktur Pemkab Sragen.
“Dua tahun lalu mekanismenya juga sama. Kalau memang kami ditunjuk lagi, tentu sangat logis. Sebab Pemda juga menjadi salah satu pemegang saham kendali (PSP) di Bank Jateng meskipun sharing terbesar milik provinsi,” terangnya.
Selain itu, selama ini kontribusi Bank Jateng melalui deviden yang disetor ke Pemkab Sragen juga terbilang relatif besar.
Bahkan di 2021, deviden untuk Pemkab Sragen dari Bank Jateng mencapai angka Rp 9,8 miliar.
Terlebih, riwayat kerjasama pinjaman di dua tahun lalu juga lancar dan tepat dibayarkan sesuai tenggat waktunya.
“Untuk suku bunga, yang jelas kami pastikan kompetitif,” imbuhnya.
Ditambahkan, kebijakan pinjaman oleh Pemda untuk pembiayaan infrastrukur sebenarnya jamak terjadi di wilayah Jateng. Tak hanya Sragen, beberapa kabupaten juga melakukan pinjaman serupa.
Di antaranya Pemkab Karanganyar, Pemkab Purwodadi dan Blora.
“Jadi Sragen bukan satu-satunya daerah yang mengajukan pinjaman. Karena itu memang salah satu solusi untuk mengatur keuangan daerah. Jadi nggak semuanya dari pusat,” tandas Wulan.
Kontribusi ke Daerah
Terpisah, Ketua DPRD Sragen, Suparno saat ditemui di ruang kerjanya Jumat (4/11/2021) menyampaikan wacana pinjaman Pemkab sudah disetujui Rp 160 miliar dalam rapat badan anggaran bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD).
Persetujuan soal hutang itu juga sudah masuk dalam KUA-PPAS Tahun 2022 dan disahkan dalam rapat paripurna di DPRD Sragen Rabu (3/11/2021) malam.
Untuk bank debitur, menurutnya forum rapat Banggar juga sudah menyepakati Bank Jateng.
Bahkan pihak Bank Jateng sudah dipanggil untuk memberikan paparan di hadapan rapat Banggar beberapa hari lalu.
“Nanti Bank-nya Bank Jateng dan sistem bunganya itu tergantung berapa uang yang digunakan. Jadi nggak langsung Rp 160 miliar. Di tahun 2022 diambil Rp 48,5 miliar dan sisanya baru di 2023,” terang Suparno.

Ketua Fraksi PKB DPRD sekaligus anggota Badan Anggaran, Fathurrohman juga membenarkan bahwa rapat sudah menyetujui pinjaman Rp 160 miliar itu akan menggandeng Bank Jateng sebagi debitur.
“Karena selama ini Bank Jateng sudah banyak berkontribusi terhadap PAD Sragen. Sehingga nanti perputaran uangnya juga kembali lagi ke daerah,” ujarnya. Wardoyo
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.















