JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Solo

Gilang Endi, Mahasiswa UNS yang Tewas Saat Diksar Menwa Ternyata Sempat Mengeluh Sakit, Namun Tak Kunjung Ditolong

Rekontruksi kasus tewasnya mahasiswa UNS Gilang Endi Saputra saat mengikuti Diklat Menwa. Rekontruksi digelar di halaman parkir Stadion Manahan, Kamis (18/11/2021). Foto: Prabowo
   

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Mahasiswa UNS, Gilang Endi Saputra yang tewas saat mengikuti Diksar Menwa diketahui sempat mengeluh sakit.

Berdasarkan rekontruksi yang digelar Satreskrim Polresta Solo di halaman parkir Stadion Manahan, Kamis (18/11/2021), mahasiswa berusia 22 tahun itu mengeluh sakit karena kelelahan.

Selain itu, dari pantauan JOGLOSEMARNEWS.COM saat rekontruksi memperagakan 69 adegan dan berlangsung selama dua jam.

Dari rekontruksi tersebut, diketahui Gilang juga diketahui mendapatkan tamparan dan pukulan di bagian kepala menggunakan senapan rakitan.

Baca Juga :  Bayar Zakat Fitrah Makin Mudah, Ini Besaran dan Caranya

“Untuk sementara belum ada fakta baru. Rekontruksi tadi sama seperti keterangan-keterangan sebelumnya,” kata Kasatreskrim AKP Djohan Andika.

Dalam rekontruksi itu, lanjut Djohan, korban beberapa kali terjatuh dan berjalan limbung. Korban juga sempat pingsan. Sempat ditolong oleh rekan-rekannya dan akhirnya dibawa ke RSUD Dr. Moewardi menggunakan taksi online.

Rekontruksi kasus tewasnya mahasiswa UNS Gilang Endi Saputra saat mengikuti Diklat Menwa. Rekontruksi digelar di halaman parkir Stadion Manahan, Kamis (18/11/2021). Foto: Prabowo

Disinggung adanya perbedaan pendapat antara tersangka dengan penyidik saat digelarnya rekonstruksi, Djohan mengatakn, hal itu tidak masalah. Namun yang jelas pihaknya memiliki saksi dan bukti yang cukup.

Baca Juga :  Desak Pemakzulan Jokowi,  Aksi Demo di Depan Balaikota Solo Diwarnai Aksi Bakar Ban

Sementara itu, kuasa hukum tersangka, Darius mengungkapkan, memang ada perbedaan dalam rekonstruksi yang dilakukan. Dari versi Faizal (tersangka berinisial FPJ) menyebut bahwa dia memberikan pertolongan kepada korban agar tidak terjatuh. Namun, disisi lain ada keterangan saksi yang melakukan pemukulan.

“Kalau versinya dari klien kami (Faizal) dia menolong. Sehingga, menolak untuk melakukan adegan tersebut,” jelas Darius.

Dalam rekonstruksi yang dilaksanakan, juga turut dihadiri perwakilan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Solo. Prabowo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com