BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Boyolali, Darmanto menyatakan, tuntutan para guru PAI honorer agar diangkat sebagai ASN sulit dipenuhi. Pasalnya, formasi yang ada sangat terbatas.
“Memang mereka lolos passing grade pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun karena formasinya sudah tidak ada, maka tentu saja tak bisa diangkat. Formasi itu yang menentukan pusat,” ujarnya pada Kamis (4/11/2021).
Menurut Darmanto, Boyolali mendapat alokasi 29 formasi guru PAI. Dari jumlah tersebut, 21 formasi sudah terisi lewat tes yang telah dilakukan.
Namun, 8 formasi masih kosong. Hal ini lantaran guru honorer sekolah setempat yang mendapat formasi tidak lolos tes.
Namun demikian, ke-8 formasi yang masih kosong bakal tetap diisi lewat tes tahap kedua.
Hanya saja pelaksanaan tes diundur dari jadwal semula pada 8 November ini. Pesert tes tahap kedua adalah para peserta yang sebelumnya sudah lolos passing grade.
“Namun, jika peserta yang sudah lolos tersebut tidak ikut seleksi ulang, juga diperbolehkan.”
Nantinya, nilai yang dipakai adalah nilai saat mereka lolos passing grade tersebut. Jika ikut tes lagi, maka nilai yang dipakai adalah nilai tertinggi. Jadi peserta tak perlu was- was, karena nilai yang dipakai adalah nilai tertinggi.
Diakui, pihaknya sudah berupaya secara maksimal untuk memperjuangkan para guru honorer PAI tersebut.
Pasalnya, semula tidak ada formasi guru PAI. Hingga kemudian Pemkab Boyolali mengajukan permintaan formasi ke pusat.
“Dan bisa disetujui, ini luar biasa,” ujarnya.
Seperti diberitakan, nasib malang dialami puluhan guru honorer Pendidikan Agama Islam (PAI) di Boyolali.
Meski dinyatakan lolos passing grade pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada September lalu, mereka tak bisa diangkat.
Banyaknya honorer yang tidak segera diangkat ini lantaran terbatasnya formasi yang tersedia di daerah.
Saat ini jumlah yang tersedia hanya 29 formasi untuk seluruh Kabupaten Boyolali. Dari jumlah formasi tersebut, ada 21 formasi yang sudah terisi dan 8 sisanya kosong.
Sebab, guru PAI di sekolah tersebut tidak lolos seleksi PPPK. Akibatnya, 8 sekolah ini dibiarkan kosong dan tak bisa diisi honorer lain yang lolos passing grade. Waskita
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com