SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus keributan di hajatan dengan hiburan campursari di Desa Mojokerto, Kedawung, Sragen beberapa waktu lalu resmi dirilis Polres Sragen.
Polisi akhirnya menetapkan 3 orang tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menimpa seorang tamu undangan.
Ketiga tersangka dinyatakan bersalah usai mengeroyok tamu bernama Rahmad Ali Sodikin (21) asal Dukuh Nglaban RT 05/2, Desa Mojokerto, Kecamatan Kedawung, Sragen.
Dalam insiden berdarah tersebut, pemuda itu dipukuli bertubi-tubi, kepalanya dikepruk pakai gelas dan piring hingga dilempar kursi oleh para tersangka.
Konferensi pers dipimpin Kapolsek Kedawung, AKP Sutomo didampingi Kanit Reskrim Polsek Kedawung, Aiptu Mualim dan Kasi Humas Polres Sragen, AKP Suwarso.
Kapolsek mengungkapkan Unit Reskrim sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut. Satu tersangka sudah diamankan sedang dua lainnya dalam pengejaran alias DPO.
“Saat ini kasus itu sudah dalam penanganan. Pelaku kita lakukan proses penindakan hukum. Ada 2 tersangka DPO yang saat ini masih dalam pengejaran. Dan satu orang tertangkap,” paparnya, saat memimpin konferensi pers di Mapolres Selasa, (16/11/2021).
Tersangka yang berhasil diamankan diketahui bernama Bambang Irawan alias Ndandel (46).
Pria yang berprofesi sebagai pekerja proyek bangunan itu diketahui beralamat di Gangin, Weru, Sukoharjo.
Kanit Reskrim menguraikan insiden berdarah itu terjadi pada Sabtu (2/10/2021) silam sekitar pukul 20.30.WIB. Lokasi kejadian ada di pesta hajatan salah satu warga di Dukuh Batu Kidul, Mojokerto, Kedawung, Sragen.
Pengeroyokan terjadi pukul 20.30 WIB. Bermula ketika korban menghadiri undangan di hajatan tempat saudaranya atau rekannya.
Pada saat korban menyumbangkan sebuah lagu, di tengah menyanyikan lagu kemudian ada keributan di sebelah panggung.
“Kemudian saat itu musik berhenti dan korban mendekati keributan tersebut. Tiba- tiba salah satu pelaku inisial GA menanyakan kamu orang Klaban ya, lalu dijawab nggih (iya) oleh korban. Terus pada saat itu korban dipukul sebanyak 5 kali oleh saudara GA yang saat ini DPO,” urainya.
Keributan berlanjut. Menurutnya, usai korban dipukuli GA, datang rekannya berinisial BI. Dengan sadis, ia memegang leher korban dan menghantamkan kepala korban ke lutut sebanyak tiga kali.
Kepala Dikepruk Gelas
Tak cukup sampai di situ, BI juga mengambil piring dan gelas yang ada di meja dekatnya. Gelas dan piring itu kemudian dikeprukkan ke kepala korban hingga bocor.
“Lalu satu pelaku lainnya inisial KM juga melakukan pemukulan dari arah belakang,” terangnya.
Korban juga dilempar kursi dari arah belakang mengenai punggung dan kepala.
Akibat pengeroyokan bertubi-tubi itu, korban mengalami luka di bagian muka, pipi, pelipis dan mata.
Menurut Kanit, saat kejadian itu korban dilarikan ke Puskesmas dan sempat dirawat inap secara intensif selama 2 hari.
Dari hasil penyidikan, kasus pengeroyokan brutal itu diduga dipicu oleh kesalahpahaman di tempat hajatan.
“Motifnya hanya kesalahpahaman di tempat hajatan. Berdasarkan keterangan, mereka masing-masing sebelumnya sudah menkonsumsi minum minum keras,” tandasnya.
Saat ini polisi masih mengintensifkan pengajaran terhadap dua pelaku yang kabur.
Sedang satu pelaku yang tertangkap sudah diamankan di Mapolres berikut barang bukti pecahan gelas, piring serta pakaian yang dikenakan korban saat kejadian. Wardoyo