JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Ini Catatan Penambahan Kasus Positif Covid-19, Meninggal dan yang Sembuh

Corona
Ilustrasi Covid-19 / Pixabay
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Meski secara umum sudah megalami tren penurunan kasus, namun tetap saja catatan menunjukkan adanya penambahan kasus Covid-19.

Kondisinya dinamis antara yang kasu positif,sembuh atau  meninggal, maupun pasien Covid-19 yang berhasil disembuhkan.

Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 melaporkan kasus positif bertambah 401 orang pada hari ini, Sabtu (6/11/2021).

Maka total akumulatifnya menjadi 4.247.721 orang di Indonesia positif terinfeksi virus Corona yang menyebabkan Covid-19 hingga saat ini.

Kasus sembuh pada hari ini bertambah 622 orang. Total akumulatif sebanyak 4.093.208 pasien sudah berhasil sembuh dan dinyatakan negatif Covid-19 sampai kini di Indonesia.

Sementara itu, penambahan kasus meninggal dunia ada 15 orang pada hari ini.

Jadi, total akumulatifnya ada 143.534 orang meninggal dunia akibat virus Corona yang menyebabkan Covid-19 di Indonesia sampai saat ini.

Data update pasien Covid-19 tercatat sejak pukul 12.00 WIB Jumat 5 November 2021, hingga hari ini pada jam yang sama.

Capaian vaksinasi Covid-19 Indonesia dosis pertama berada di posisi ketiga terbawah di antara negara-negara G20 lainnya.

Hal ini termaktub dalam laporan Moody’s Investors Service bertajuk, Global Macro Outlook 2022–2023: Global economy will gain steadier footingalthough supply troubles, inflation pose risk.

Laporan Moody’s Investors Service yang dipublikasikan pada 4 November 2021, salah satunya menghimpun data capaian vaksinasi di negara-negara anggota G20 terkait penanganan pandemi Covid-19.

Data dihimpun dari berbagai sumber, yaitu Our World In Data, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Haver Analytics, dan Moody’s Investor Service.

Berdasarkan laporan Moody’s Investors Service yang diterima Health Liputan6.com, Jumat 5 November 2021, capaian vaksinasi dosis pertama Indonesia di angka 41 persen dari total populasi dan 52 persen dari populasi yang dapat memenuhi kriteria mendapatkan vaksin (eligible population).

Vaksinasi dosis pertama Indonesia berada di atas Afrika Selatan (24 persen dari total populasi, 36 persen dari populasi yang memenuhi kriteria), dan Rusia (36 persen dari total populasi dan 46 persen dari populasi yang memenuhi kriteria).

Baca Juga :  Banjir Amicus Curiae ke MK, Pakar: Bukan Bentuk Intervensi

Data Moody’s juga menunjukkan, tingkat vaksinasi Covid-19 Indonesia terhadap populasi yang bisa mendapatkan vaksin kurang lebih sama dengan India, yakni 52 persen dari total populasi India. Namun, India mencatatkan, vaksinasi terhadap populasi memenuhi kriteria divaksin hingga 76 persen.

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

 

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

 

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

 

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

 

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

 

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

 

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)

Baca Juga :  Gugatan Sengketa Pilpres Ditolak MK Seluruhnya, Mahfud MD Legawa, Ucapkan Terima Kasih ke Pendukung

 

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

 

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

 

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

 

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

 

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

 

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

 

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

 

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19. #liputan6

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com