JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Ini Kenapa OTT KPK Masih Ditakuti Koruptor

ilustrasi KPK / liputan6
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Operasi Tangkap Tangan (OTT), sampai sekarang  masih tetap menjadi senjata ampuh dalam memberantas tindak pidana korupsi dan ditakuti oleh para koruptor.

Penilaian itu disampaikan oleh Mantan Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo.

“Artinya, OTT masih menjadi senjata ampuh untuk melawan korupsi yang ampuh di negeri kita. Sebab orang sudah tidak bisa lagi mengelak bahwa dia melakukan tindak pidana korupsi,” kata Yudi seperti dikutip melalui chanel youtube @YudiPurnomo, Jumat (19/11/2021).

Baca Juga :  Terbukti Langgar Kode Etik, Pelapor Kecewa Anwar Usman Hanya Diberi Teguran Tertulis

Menurut Yudi, setidaknya ada empat alasan mengapa OTT sangat ditakuti koruptor. Pertama, karena peristiwa pidananya pasti ada unsur suap menyuap. Kedua, pelakunya jelas siapa yang menyuap dan siapa yang disuap.

Ketiga barang buktinya ada, baik itu berupa uang rupiah maupun mata uang asing atau pun benda-benda lainnya.

“Misalnya cek kemudian juga buku tabungan ketika uang itu diserahkan melalui transfer,” beber Yudi.

Dan alasan terakhir, biasanya pengungkapan tindak pidana korupsi yang berasal dari OTT bukan lah bentuk transaksi yang pertama kali, alhasil bukti kasusnya semakin kuat.

Baca Juga :  Ini 4 Aspek yang Menunjukkan Politisasi Bansos oleh Jokowi Menurut Tim Hukum Ganjar-Mahfud

“Artinya sebelumnya sudah beberapa kali menerima (para pihak yang terlibatnya),” kata mentan pegawai KPK yang dipecat lewat TWK ini.

Selain itu, alasan ditakutinya OTT adalah terbongkarnya pihak-pihak lain dari hasil pengembangan yang ada. Tak sedikit, kasus korupsi yang terungkap lewat OTT bisa menyeret sejumlah pejabat tinggi negara lainnya.

“Misalnya dari OTT kepala daerah bisa jadi pejabat di tingkat nasional juga kena, dari pejabat tingkat rendah ke tingkat tinggi juga bisa kena,” bebernya. #liputan6

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com