JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Kabar Baik, Arab Saudi Resmi Cabut Pembekuan Penerbangan dari Indonesia. Harapan Segera Umrah dan Haji RI Makin Dekat!

Hilman Latief. Foto/Kemenag RI
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Arab Saudi resmi telah mencabut suspend atau kebijakan pembekuan penerbangan dari Indonesia.

Terhitung mulai 1 Desember 2021, warga Indonesia bisa langsung terbang ke Arab Saudi tanpa harus transit ke negara ketiga.

Kepastian itu disampaikan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag RI, Hilman Latief.

Dalam pernyataan resmi yang dilansir Kemenag RI, ia memastikan edaran yang diterbitkan otoritas penerbangan Arab Saudi atau General Authority of Civil Aviation (GACA), tertanggal 25 November 2021 ini juga berlaku untuk penerbangan jemaah umrah.

Namun demikian, menurutnya bukan berarti keberangkatan jemaah umrah bisa langsung dilakukan pada 1 Desember 2021.

Baca Juga :  Gunung Ruang Meletus 828 Warga Dievakuasi

Sebab, masih ada proses persiapan yang harus dilakukan. Antara lain terkait pendataan jemaah, paket layanan, dan pengurusan visa.

“Menindaklanjuti dicabutnya suspend penerbangan, Kementerian Agama RI dan Kementerian Haji Saudi akan membahas teknis penyelenggaraan umrah,” ujar Hilman yang saat ini masih berada di Arab Saudi, Minggu (28/11/2021).

“Saya dan tim Konsul Haji KJRI Jeddah dijadwalkan hari ini membahas dan mendiskusikan skenario penyelenggaraan umrah bersama Kementerian Haji dan Umrah Saudi,” sambungnya.

Hilman menjelaskan, pihaknya dalam pertemuan itu akan memaparkan kesiapan Indonesia dan skenario pemberangkatan jemaah umrah di masa pandemi.

Skenario tersebut antara lain berkenaan dengan one gate policy (kebijakan satu pintu), skema karantina, validasi sertifikat vaksin dan hasil PCR, manasik umrah di masa pandemi, serta lainnya.

Baca Juga :  Pengamat Sebut, Jokowi ke Medan untuk Bantu Menantunya Bobby yang Akan Maju Pilgub 2024

“Dengan Kemenhaj Saudi, kita juga akan bahas skema dan durasi waktu karantina di Saudi, proses pengurusan visa, paket layanan, termasuk jadwal pergerakan dan masa tinggal jemaah selama di Tanah Suci,” jelas Hilman.

Dirjen PHU berharap skenario bersama ini bisa segera disepakati sehingga dapat menjadi panduan bagi pemerintah, penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU), dan juga jemaah umrah.

“Semoga jemaah umrah Indonesia bisa segera mengobati kerinduannya untuk ziarah ke Tanah Suci,” harap Hilman. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com