YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Ada berita sedikit kurang mengenakkan. Pasalnya, sempat terjadi lonjakan kasus positif Covid-19 di DIY pada Rabu (3/11/2021).
Saat itu dilaporkan terdapat penambahan sebanyak 89 kasus positif. Padahal penambahan kasus harian sepekan sebelumnya, hanya berkisar di angka 12 hingga 38 kasus perhari.
Angka positivity rate di DIY pun meningkat dari 0,41 persen menjadi 1,36 persen.
“Ini mengejutkan, karena kemarin (tambah) 89 kasus, sebelumnya ada di bawah 30. Ini kita harus hati-hati. Sekolah dan pertemuan-pertemuan tatap muka menjadi perhatian kita,” terang Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji di kantornya, Kamis (4/11/2021).
Aji kemudian menyoroti kemunculan klaster takziah di Kapanewon Sedayu Bantul, yang mengakibatkan puluhan orang terkonfirmasi Covid-19.
Bahkan penularan menyebar hingga tiga kabupaten meliputi Gunungkidul, Sleman, dan Kulonprogo. Imbasnya, penambahan kasus harian di DIY pun melonjak.
Aji telah menginstruksikan agar satuan tugas (satgas) yang dibentuk di tingkat desa, kecamatan, kabupaten, dan provinsi untuk aktif melaksanakan pemantauan terhadap penegakan protokol kesehatan.
Satgas itu telah dibentuk saat pemerintah pusat memberlakukan kebijakan PPKM skala mikro. Bahkan sekolah dan perkantoran kini juga telah membentuk Satgas Covid-19.
“Silahkan para satgas tetap bekerja keras untuk mencegah penularan termasuk mengawasi kegiatan di masyarakat,” terangnya.
Menurutnya, pemerintah telah mengizinkan kegiatan sosial kemasyarakatan seperti hajatan, takziah, dan resepsi pernikahan karena DIY menerapkan PPKM level 2.
Namun pelaksanaan kegiatan harus mematuhi protokol kesehatan dan digelar secara terbatas.
“Tidak harus dibubarkan tapi dibuat prokes yang baik. Misalnya kalau sudah cukup yang takziah ya sudah pulang.
“Lalu orang punya kondangan walau sudah diberi kelonggaran ya jangan kemudian euforia. Tetep dibatasi misalnya ada pesta gitu ya dibuat secara drive thru aja termasuk rapat. Paling banyak tamunya 50 persen dari total kapasitas,” tambahnya.
Selain mengawasi kegiatan masyarakat, saat ini Pemda DIY mengaku kewalahan untuk mengatur wisatawan yang masuk ke DIY. Terlebih pemerintah telah mengizinkan pembukaan tempat wisata.
Wisatawan pun biasa datang berbondong-bondong saat akhir pekan.
Karenanya, Aji meminta kepada asosiasi pelaku wisata untuk memastikan penerapan 3M di tempat yang mereka kelola.
“Destinasi kita serahkan di asosiasi. Kalau PHRI tentu bertanggung jawab penyusunannya SOP di hotel dan restoran. kalau destinasi wisata itu GIPI, kalau angkutan Organda. Jadi mereka yang kita serahkan. Di Malioboro pun kan ada asosiasi nah mereka itu yang harus mengatur dan menegur,” tuturnya.
