JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Kasus Teror Pinjol yang Bikin Ibu di Wonogiri Tewas Bunuh Diri, Satu Lagi Anggota Komplotan Dibekuk Polisi

Ilustrasi borgol / tribunnews
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Setelah mengamankan 13 orang anggota  komplotan pinjaman online (Pinjol), Bareskrim Polri kembali menangkap satu lagi anggota komplotan Pinjol di Jakarta.

Penangkapan dilakukan pada Rabu (10/11/2021). Ia adalah anggota komplotan Pinjol yang beberapa waktu lalu meneror ibu rumah tangga di Wonogiri hingga meninggal lantaran bunuh diri.

Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Andri Sudarmadi menyampaikan pelaku yang merupakan seorang perempuan diduga terlibat dalam pinjol ilegal peneror Ibu di Wonogiri.

Hanya saja, Andri masih enggan membeberkan identitas pelaku.

“Intinya pengembangan dari seluruh jaringan itu ditangkap satu orang di Jakarta. Ditangkap tanggal 10 November,” kata Andri saat dikonfirmasi, Jumat (12/11/2021).

Andri juga masih enggan membeberkan peran dari pelaku yang baru ditangkap tersebut.

Yang jelas, penangkapan tersebut menambah daftar panjang komplotan pinjol ilegal peneror Ibu di Wonogiri.

Baca Juga :  NasDem Mulai Bermanuver, PKS Tak Mau Bertemu Prabowo Sebelum Ada Ketetapan MK

“Sebelumnya ada mengamankan ada 7 orang, nambah 4 kemudian nambah WJS (otak pinjol ilegal). Total ada 13 sama semalam yang kita amankan,” tukasnya.

Seperti diketahui, sebelumnya Bareskrim Polri menangkap Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok yang diduga menjadi otak pinjaman online ilegal yang meneror seorang Ibu rumah tangga di Wonogiri hingga akhiri hidup.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helmy Santika menyampaikan WNA asing itu berinisial WJS alias BH alias JN. Dia diduga menaungi pinjol ilegal atau Koperasi Simpan Pinjam (KSP) yang meneror Ibu di Wonogiri hingga akhiri hidup.

“Telah dilakukan penangkapan tersangka WNA terkait pinjaman online diduga otak atas nama WJS alias BH alias JN,” kata Brigjen Helmy Santika saat dikonfirmasi, Selasa (9/11/2021).

Dijelaskan Helmy, tersangka lain dalam kasus ini menyatakan bahwa WJS merupakan direktur bisnis dan pemilik KSP Inovasi Milik Bersama (IMB).

Baca Juga :  Usai TPN Ganjar-Mahfud Daftarkan Gugatan ke MK, PDIP Pastikan Bakal Menggulirkan Hak Angket di DPR

“Atas dasar keterangan tersebut, maka sejak tanggal 27 Oktober 2021, tim melakukan pendalaman pada lokasi apartemen di daerah Kemayoran,” jelasnya.

Helmy menyampaikan WJS memang diketahui tinggal di sebuah apartemen di daerah tersebut.

Namun, penyidik menangkap tersangka di Bandara Soekarno Hatta saat tengah akan pergi ke Turki.

“Tersangka WJS ditangkap di Bandara Soetta saat akan melakukan penerbangan menuju Turki bersama dua orang rekannya,” ungkap dia.

Helmy menerangkan peran WJS adalah diduga melakukan rekrutmen terhadap orang-orang untuk bagian bisnis pada KSP IMB dan mencari pinjol-pinjol ilegal untuk menjadi mitra dari KSP IMB.

Sebelum WJS, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menangkap pendana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Solusi Andalan Bersama (SAB) yang menaungi salah satu pinjol ilegal yang meneror ibu di Wonogiri hingga bunuh diri.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com