JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Ketuanya Terkena OTT Diduga Peras Kades, Anggota LSM Formas Sragen Sebut Tidak Terkait Lembaga!

Sri Wahono. Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Penangkapan oknum Ketua LSM Forum Masyarakat Sragen (Formas) berinisial AB dan anggotanya berinisial SM yang diduga melakukan pemerasan terhadap Kades oleh Tim Satgas Saber Pungli Kabupaten, Senin (8/11/2021), langsung membuat anggota lainnya angkat bicara.

Anggota Divisi Hukum dan HAM LSM Formas Sragen, Sri Wahono menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan ketua dan salah satu anggota itu, bukan atas nama lembaga.

Sebaliknya, ia menyampaikan dugaan pemerasan itu dilakukan atas nama pribadi mereka.

“Jadi saya sampaikan, tindakan (dugaan pemerasan) itu atas nama pribadi. Tidak ada sangkut pautnya dengan lembaga Formas,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Senin (8/11/2021).

Sri Wahono menjelaskan sama sekali tidak tahu menahu terkait agenda pertemuan ketua dan personelnya dengan oknum Kades yang berujung OTT itu.

Ia justru kaget ketika mendengar kabar bahwa ada penangkapan oleh tim Saber Pungli Kabupaten terhadap ketua dan salah satu rekannya atas dugaan pemerasan.

“Saya nggak tahu menahu. Maka dari itu, sekali lagi kami sampaikan bahwa itu tindakan pribadi, bukan atas nama lembaga,” terangnya.

OTT Pemerasan 

Pernyataan itu disampaikan menyusul penangkapan AB dan SM dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) dengan barang bukti uang tunai Rp 20 juta, Senin (8/11/2021) siang.

Kabar yang berkembang, uang itu diduga terkait upaya penyelesaian yang ditawarkan keduanya terhadap Kades yang saat ini sedang menjalani pemeriksaan kasus PTSL.

Data yang dihimpun di lapangan, OTT dilakukan sekitar pukul 13.00 WIB di sebuah rumah makan di Sragen Kota dekat Alun-alun.

Baca Juga :  Patroli Presisi Polres Sragen Jaga Keamanan Kantor KPU dan Bawaslu Jelang Penetapan Presiden Terpilih 2024

Operasi dilakukan sesaat setelah dilakukan serah terima uang dari Kades ke kedua oknum LSM tersebut.

Tak lama berselang, tim Saber Pungli langsung menyergap kedua oknum itu dengan barang bukti uang Rp 20 juta.

Informasinya, sejak pagi, tim Saber Pungli sudah menerima aduan bahwa ada oknum Kades yang merasa diperas oleh LSM.

Usai dilakukan tangkap tangan, kedua oknum itu langsung dibawa ke Polres Sragen untuk menjalani pemeriksaan.

“Iya benar. Ini masih kita dalami. Jadi awalnya kita dapat informasi, terus kita laksanakan OTT,” papar Ketua Satgas Pungli Kabupaten Sragen yang juga Wakapolres Sragen, Kompol Kelik Budi Antara saat dikonfirmasi wartawan, Senin (8/11/2021).

Kompol Kelik menjelaskan OTT dilakukan oleh tim Satgas Saber Pungli. OTT dilakukan terkait permasalahan PTSL di Desa Kecik, Kecamatan Tanon.

Namun ia tidak menjelaskan lebih detail dan hanya menyampaikan saat ini kasus tersebut masih dalam penanganan tim.

Kronologi Penangkapan

Wakil Ketua Satgas Saber Pungli Kabupaten Sragen yang juga Kasi Intel Kejari Sragen, Dibto Brahmono membenarkan adanya OTT tersebut.

Penangkapan itu dilakukan menindaklanjuti aduan yang masuk ke Tim Saber Pungli tadi pagi perihal adanya informasi masyarakat bahwa Kades Kecik diperas Rp 100 juta.

Karena bukan ranah tipikor, informasi itu kemudian dikoordinasi dengan Ketua Saber Pungli Kabupaten yakni Wakapolres.

Selanjutnya, Satgas memutuskan untuk menindaklanjuti dengan melakukan OTT. Penangkapan melibatkan 8 personel gabungan dari Satgas Saber Pungli. Masing-masing dari Polres, Kejaksaan Negeri dan Inspektorat.

Baca Juga :  Harga Gas Melon di Sragen Naik 100% Jadi Rp 30.000 Selama Idul Fitri, Politikus Nasdem Bongkar Penyebabnya

“Permintaannya (terduga pelaku) agar (korban) memberikan uang senilai Rp 100 juta. Kemudian akan diberikan Down Payment (DP) atau uang muka sebesar Rp 20 juta. Diinformasikan penyerahan dilakukan dilakukan pukul 13.00 WIB. Lalu tim bergerak untuk melakukan OTT setelah transaksi,” terangnya.

Dibto membenarkan lokasi penangkapan ada di sebuah rumah makan di wilayah Sragen Kota. Lokasinya tidak jauh dari Pendapa Rumah Dinas Bupati.

”Lokasinya tidak jauh dari pendopo. Waktu awal kami interogasi, kedua terduga memang nggak mau bilang. Baru kemudian akhirnya mau mengaku,” imbuhnya.

Ditahan di Polres

Menurutnya, setelah ditangkap, kedua oknum itu kemudian dibawa ke Polres dan ditahan. Selanjutnya mereka dilakukan pemeriksaan oleh tim.

Sementara, Kades diperiksa sebagai
saksi karena dalam kasus ini berposisi sebagai korban pemerasan.

”Barang buktinya uang Rp 20 juta. Pak Lurah karena korban diperiksa sebagai saksi,” tandasnya.

Ditambahkan, indikasi pemerasan tersebut diduga terkait kasus dugaan pungli PTSL yang sebelumnya mencuat di desa tersebut.

Dugaan awal, kedua oknum tersebut diamankan karena terindikasi berupaya mencari keuntungan. Padahal kasus tersebut saat ini sedang ditangani Inspektorat Kabupaten Sragen.

“Kalau kasus dugaan punglinya ini masih ditangani inspektorat. Nah, di tengah situasi ini ternyata ada yang berupaya untuk mencari untung,” tandasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kades Kecik belum bisa dimintai konfirmasi. Informasi yang diterima JOGLOSEMARNEWS.COM , Kades juga sempat dimintai keterangan di Polres dan baru selesai petang tadi. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com