JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Kronologi Penangkapan Ketua dan Anggota LSM Formas Sragen Diduga Kena OTT Terkait Pemerasan Rp 100 Juta. Kasi Intel Sebut dari Pagi Sudah..

Ilustrasi uang. Foto/JSnews
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim Satgas Saber Pungli Kabupaten Sragen terhadap oknum Ketua LSM Forum Masyarakat Sragen (Formas) berinisial AB dan anggotanya berinisial SM yang diduga melakukan pemerasan terhadap Kades, Senin (8/11/2021) ternyata sudah diawali gelagat sejak pagi.

Tim Satgas Saber Pungli mengaku sejak pagi sudah menerima aduan yang diklaim dari masyarakat bahwa akan ada transaksi uang berindikasi pemerasan oleh kedua oknum itu.

Informasi yang masuk, bahwa Kades Kecik yang saat ini tersandung kasus dugaan pungli PTSL merasa diperas dengan nominal Rp 100 juta oleh kedua oknum tersebut.

“Pagi tadi sekitar jam 09.00 WIB, kami menerima aduan itu (indikasi pemerasan terhadap Kades). Disampaikan kalau penyerahan uangnya jam 13.00 WIB. Lokasinya di warung dekat pendapa,” papar Wakil Ketua Satgas Saber Pungli Kabupaten Sragen yang juga Kasi Intel Kejari, Dibto Brahmono, kepada wartawan, Senin (8/11/2021).

Setelah menerima informasi itu, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Ketua Satgas yakni Wakapolres Sragen.

Hasil koordinasi, ketua mengamini untuk dilakukan operasi tangkap tangan. Setelah itu, kemudian tim yang terdiri dari 8 personel dari Polres, Kejari dan Inspektorat diterjunkan menjelang waktu penyerahan uang.

Baca Juga :  Berkah Hari Raya Idul Fitri Toko Pusat Oleh-oleh di Sragen Diserbu Pembeli

“Sempat kami lakukan pengintaian dan ternyata benar ada penyerahan uang sekitar jam 13.00 WIB tadi. Awalnya waktu diinterogasi, kedua terduga tidak bilang. Tapi setelah kami interogasi akhirnya baru mengakui,” terang Dibto.

AB dan SM diamankan dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) dengan barang bukti uang tunai Rp 20 juta.

Kabar yang berkembang, uang itu diduga terkait upaya penyelesaian yang ditawarkan keduanya terhadap Kades yang saat ini sedang menjalani pemeriksaan kasus PTSL.

Usai dilakukan tangkap tangan, kedua oknum itu langsung dibawa ke Polres Sragen untuk menjalani pemeriksaan.

“Iya benar. Ini masih kita dalami. Jadi awalnya kita dapat informasi, terus kita laksanakan OTT,” papar Ketua Satgas Pungli Kabupaten Sragen yang juga Wakapolres Sragen, Kompol Kelik Budi Antara saat dikonfirmasi wartawan, Senin (8/11/2021).

Kompol Kelik menjelaskan OTT dilakukan oleh tim Satgas Saber Pungli. OTT dilakukan terkait permasalahan PTSL di Desa Kecik, Kecamatan Tanon.

Baca Juga :  OPTIMALISASI LORONG SEKOLAH MENJADI LORONG LITERASI

Namun ia tidak menjelaskan lebih detail dan hanya menyampaikan saat ini kasus tersebut masih dalam penanganan tim.

Sementara, Dibto Brahmono menambahkan informasi yang diterima, penyerahan uang itu diduga terkait dengan indikasi pemerasan terhadap Kades.

“Permintaannya (terduga pelaku) agar (korban) memberikan uang senilai Rp 100 juta. Kemudian akan diberikan Down Payment (DP) atau uang muka sebesar Rp 20 juta,” terangnya.

Setelah ditangkap, kedua oknum itu kemudian dibawa ke Polres dan ditahan. Selanjutnya mereka dilakukan pemeriksaan oleh tim.

Sementara, Kades diperiksa sebagai
saksi karena dalam kasus ini berposisi sebagai korban pemerasan.

”Barang buktinya uang Rp 20 juta. Pak Lurah karena korban diperiksa sebagai saksi,” tandasnya.

Ditambahkan, indikasi pemerasan tersebut diduga terkait kasus dugaan pungli PTSL yang sebelumnya mencuat di desa tersebut.

Dugaan awal, kedua oknum tersebut diamankan karena terindikasi berupaya mencari keuntungan. Padahal kasus tersebut saat ini sedang ditangani Inspektorat Kabupaten Sragen.

“Kalau kasus dugaan punglinya ini masih ditangani inspektorat. Nah, di tengah situasi ini ternyata ada yang berupaya untuk mencari untung,” tandasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com