JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Solo

Libur Sekolah di Solo Diundur dari Desember ke Januari, Gibran Imbau Anak-anak di Rumah Saja, Jangan Pulang Kampung

Walikota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka memberikan buku tulis kepada siswa saat meninjau PTM di TK Marsudirini Surakarta / Dok Sekolah
   

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM Pemkot Solo mengundur waktu libur sekolah Semester I dari bulan Desember ke Januari 2022. Hal itu dilakukan untuk meminimalisir terjadinya kerumunan pada momen akhir tahun 2021.

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengatakan, pihaknya melakukan sejumlah upaya untuk mengantisipasi kemungkinan lonjakan kasus covid-19 menghadapi liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Salah satunya dengan tidak meliburkan siswa sekolah sesuai kalander akademik.

“Yang jelas, kita inginnya mempersingkat libur. Tidak hanya anak sekolah saja, ASN juga. Kita tidak ingin ada lonjakan kasus. Nanti aturannya kita tuangkan di SE, untuk anak-anak sekolah tidak usah bepergian dulu. Di rumah saja, jangan pulang kampung,” ujarnya, Senin (29/11/2021).

Baca Juga :  Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Gibran: Kita Ikuti Prosesnya Saja

Ditambahkan Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Solo, Dwi Aryatno, sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri), tidak ada waktu libur untuk anak sekolah pada Desember. Biasanya, sesuai dengan kalender akadmeik, waktu libur sekolah Semester I dilaksanakan pada pertengahan hingga alkhir Bulan Desember 2021.

“Ini proses liburnya besok setelah pengambilan hasil nilai. Kan sesuai instruksi dilakukan Januari 2022. Memang harapannya tidak ada libur. Nanti diganti dengan proses pembelajarn lain,” imbuhnya.

Baca Juga :  Gugatan Ganjar-Mahfud di MK, Anggap Suara Prabowo-Gibran 0 di Semua Daerah, Gibran: Mungkin Pak Ganjar Ngelawak

Untuk menggnti kegiatan selama libur diundur, siswa tetap menjalankan proses pembelajaran tatap muka (PTM) seperti biasa. Selain itu, kegiatan bisa diisi dengan class meeting.

“Kalau sesuai draftnya ya pembelajaran daring. Artinya proses pembelajaran berjalan maka diisi dengan kegiatan kesiswaan, intinya proses pembelajaran berlangsungn jalan terus, tidak boleh libur. Mekanismenya begitu, agar kegiatan anak terkontrol. Class meeting boleh, lomba vlog juga boleh, nanti pihak sekolah yang mencarikan kegiatan. Yang penting anak tidak dalam posisi libur, jadi tidak keluar kota,” ungkapnya. Prihatsari

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com