”Mereka terbukti menggunakan Narkoba jenis sabu, dari hasil pengecekan sample urine, positif urine mengandung zat amphetamine,” kata Danang.
Selain mengamankan pelaku penyalahgunaan narkoba pihaknya turut serta mengamankan beberapa peralatan untuk menggunakan narkoba jenis sabu seperti alat hisap sabu (bong), plastik klip, sedotan, dan korek gas.
Mereka yang terbukti positif menggunakan narkotika jenis sabu kami akan lakukan pembinaan dan program rehabilitasi.
”Kami akan mengirimkan ke panti rehabilitasi untuk dilakukan pembinaan, ” jelasnya.
Sementara dalam kesempatan yang sama Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta, ALP Arif Purnama Oktora mengatakan pihaknya akan terus secara berkelanjutan untuk melakukan operasi di daerah zona yang rawan terjadinya peredaran gelap narkoba.
Pihaknya akan terus berusaha semaksimal mungkin untuk merubah stigma Kampung Boncos yang terkenal kampung surganya para pencandu narkoba menjadi kampung yang bersih dari narkoba.
“Kami akan terus lakukan operasi hingga daerah tersebut bersih dari peredaran gelap narkoba,” tutupnya. Wardoyo
- Kontak Informasi Joglosemar News :
- Redaksi : [email protected]
- Promosi : [email protected]
- Kontak : [email protected]