JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Menko Luhut Ancam Bakal Audit LSM, MAKI Tak Gentar

Luhut Binsar Panjaitan / liputan6
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Menko Maritim Investasi, Luhut Binsar Panjaitan mengancam bakal melakukan audit terhadap Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Ancaman itu sebagai buntut dari tudingan yang diarahkan oleh sebagian LSM kepada Luhut beberapa waktu lalu.

Namun, menanggapi ancaman tersebut, Koordinator LSM Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), Boyamin Saiman mengaku tidak gentar.

Menurut Boyamin, audit itu justru merupakan hal yang baik dilakukan sebagai bentuk transparansi LSM.

“MAKI memahami audit dilakukan oleh Pemerintah sebagai bentuk saling mengontrol karena LSM tidak boleh merasa hebat dan tidak mau dikontrol,” kata Maki dalam keterangan tertulis diterima, Minggu (14/11/2021).

Baca Juga :  AHY: Kalau Kita Masih di Koalisi Perubahan, Hancur

Boyamin menegaskan, LSM dalam geraknya adalah kontrol pemerintah. Begitu pun sebaliknya, LSM yang juga bersedia dikontrol sebagai bentuk check and balance. Oleh sebabnya, audit bukanlah bentuk intervensi terhadap independensi kerja-kerja LSM.

“MAKI (juga) tidak akan risih jika dilakukan audit oleh Pemerintah. Kalau bersih, kenapa takut?” lugas Boyamin.

Boyamin yakin, pemerintah akan mengaudit LSM dengan lembaga yang kredibel. Sebab, jika audit dilakukan oleh LSM sendiri maka publik bisa saja meragukan hasilnya.

“MAKI dengan senang hati jika nantinya akan dapat penilaian apapun dari hasil audit Pemerintah, baik positif dan negatif demi perbaikan kinerjanya sendiri.

Baca Juga :  Usai TPN Ganjar-Mahfud Daftarkan Gugatan ke MK, PDIP Pastikan Bakal Menggulirkan Hak Angket di DPR

Tidak Didanai Pemerintah

Boyamin menegaskan, MAKI adalah LSM yang sepenuhnya hanya mendapat subsidi dari kantor hukum miliknya. Karenanya, tidak ada pendanaan dari pemerintah ataupun lembaga donor manapun baik dalam negeri ataupun luar negeri.

“Jadi sebagai bentuk keseriuasan MAKI minta audit oleh Pak Luhut, MAKI akan berkirim surat resmi Pak Luhut dan jika MAKI tidak dilakukan audit maka MAKI akan gugat Pak Luhut ke Pengadilan Tata Usaha Negara karena tidak menerbitkan Surat Keputusan perintah audit kepada MAKI,” tantang Boyamin menandasi. #liputan6

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com