JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Meski Covid-19 Melonggar, Kredit Bermasalah BPR BKK Tasikmadu Rp 19 Miliar Jalan di Tempat

Bupati Karanganyar, Juliyatmono melakukan pengundian di BPR BKK Tasikmadu / Foto: Beni Indra
   

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM -Meski recovery ekonomi mulai tumbuh pasca pandemi Covid-19,  namun kredit bermasalah di BPR BKK Tasikmadu, Karanganyar, Jateng masih tinggi, mencapai Rp 19 miliar.

Sementara, sampai dua tahun ini,  sama sekali belum ada pembayaran kredit satupun dari sebanyak 300 debitur.

Tak pelak, jika kredit bermasalah itu hingga akhir Maret 2023 tidak terbayar, maka kondisi tersebut masuk kategori kredit macet.

Pasalnya, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) menyebutkan,  batas toleransi relaksasi utang yang terjadi jelang pandemi Covid-19 hingga masuk pandemi Covid-19 hanya sampai akhir maret 2023.

Direktur BPR BKK Tasikmadu, Didik Darmadi mengatakan guna mengantisipasi kredit bermasalah tersebut, pihaknya pada akhir tahun ini akan melakukan evaluasi.

Direktur BPR BKK Tasikmadu, Didik Darmadi, SE, MM / Foto: Beni Indra

“Ya memang kredit bermasalah masih di angka Rp 19 miliar. Untuk itu evaluasi akhir tahun nanti akan menentukan termasuk dibuat formula baru untuk meringankan debitur,” ungkapnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Rabu (17/11/2021).

Adapun formula baru itu lanjut Didik Darmadi dibuat beberapa alternatif skema pinjaman berdasar peningkatan recovery ekonomi,  karena sejak Covid-19 melonggar ini mayoritas debitur itu dari UMKM dan 70% adalah perantauan luar kota.

Dengan begitu,  peluang usahanya bangkit lagi sangat mungkin maka pihaknya justru berpikir menambah modalnya melalui utang dengan perjanjian mengikat demi tujuan agar bisa membayar utang sebelumnya.

“Sejak pandemi Covid-19  melonggar usaha UMKM mulai bergeliat maka kita seleksi jika
debitur itu disurvai masih bisa usaha,  maka kita pinjami lagi modal dengan tenor agak lama tujuan agar usahanya berjalan sehingga bisa membayar utang sebelumnya,” tandasnya.

Didik Darmadi meyakini, meski kategori bermasalah namun komitmen para debitur terutama perantauan luar kota bisa melunasinya.

Sebab sebelum pandemi Covid-19 terjadi pembayaran utangnya lancar tidak ada masalah. Namun begitu, pandemi covid terjadi boleh dikata usaha para perantauan luar kota itu hancur dan kini mulai merintis kembali.

“Komitmen serta track record debitur kami terpantau baik kok sebab dari jumlah total kredit bermasalah di BPR BKK Tasikmadu sebesar Rp 90 miliar selama jelang pandemi covid kini tersisa hanya Rp 19 miliar saja kan berarti baik meskipun tidak lancar,” ujarnya.

Meski begitu lanjut Didik Darnadi posisi Non Perfomance Loan NPL di BPR BKK Tasikmadu masih tinggi sekitar 9% mencapai 10% karena kredit bermasalah tersebut.

Sedangkan Capital Adequacy Ratio CAR atau rasio kecukupan modal terhadap potensi kerugian yang ditanggung termasuk utang di BPR BKK Tasikmadu ini berada dibatas aman minimal 8% sehingga stabilitas neraca keuangannya masih terjaga untuk melindungi nasabah dan potensi kerugiannya.

Diketahui Total Aset BPR ini sebesar Rp 250 miliar dengan formulasi Dana Pihak Ketiga sekitar Rp 200 miliar dan penyaluran kredit tahun 2021 sekitar Rp 200 miliar.  Beni Indra

.

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com