JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Miris, Tiap Hari Ada Warga Sragen Lapor Jadi Korban Pinjaman Online alias Pinjol. AKP Lanang Langsung Kasih Imbauan Waspada!

pinjaman online
Ilustrasi pinjaman online / pexels
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Polres Sragen mengimbau masyarakat untuk waspada dan berhati-hati dengan pinjaman online atau Pinjol.

Pasalnya belakangan Polres Sragen kebanjiran aduan warga yang merasa jadi korban Pinjol. Bahkan aduan yang masuk ke Reskrim mencatat hampir tiap hari ada laporan soal Pinjol.

“Iya, di sini hampir tiap hari ada (aduan korban Pinjol),” papar Kasat Reskrim AKP Lanang Teguh Pambudi mewakili Kapolres AKBP Yuswanto Ardi ditemui di ruang kerjanya kemarin.

Baca Juga :  ASN Sragen Mendapatkan Layanan Penukaran Uang Baru dari Bank Indonesia Solo

Namun Kasat tidak membeberkan data detail berapa jumlah aduan atau laporan soal Pinjol yang sudah masuk sampai saat ini.

Terkait modus Pinjol, ia juga menyebut aduan yang masuk belum detail apakah Pinjol tersebut legal atau ilegal.

Baca Juga :  Paguyuban Sahabat Dangkel Bagikan Paket Sembako di Bulan Ramadhan 1445 H Untuk Masyarakat Miskin dan Kurang Mampu Hingga Anak Yatim di Sragen, Kades Purwosuman: Paguyuban Yang Kompak dan Solid Membantu Warga

“Kalau modusnya apakah Pinjol ilegal atau tidaknya, kami belum tahu,” terangnya.

Terkait maraknya kasus Pinjol, AKP Lanang mengimbau masyarakat untuk berhati-hati apabila mendapat tawaran pinjaman online.

Sebelum memutuskan, ia berharap dicek terlebih dahulu kebenarannya dan apakah sudah terdaftar di OJK atau belum.

“Tolong dicek dulu. Dipastikan dulu benar tidaknya, legal tidaknya Pinjol itu,” tandasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com