JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Boyolali

Pasca Eksvakasi Situs Candi Watugenuk, Disdikbud Boyolali Siapkan  Anggaran untuk Lakukan Kajian

Ekskavasi di situs Candi Watugenuk, Boyolali / Foto: Waskita
   

BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Disdikbud Boyolali menyiapkan langkah lanjutan pasca eksvakasi atau penggalian tahap kedua situs Candi Watugenuk di Desa Kragilan, Kecamatan Mojosongo oleh BPCB.

Langkah kajian diharapkan bisa dilaksanakan pada tahun anggaran 2022 mendatang.

“Kami bakal siapkan anggaran di tahun 2022 terkait keberadaan Candi Watugenuk. Setidaknya untuk kajian lebih lanjut,” ujar Kepala Disdikbud Boyolali, Darmanto, Senin (15/11/2021).

Dijelaskan, kegiatan penggalian yang dilakukan BPCB atas situs tersebut dilakukan atas permintaan Disdikbud.

Pasalnya, pihak Disdikbud belum mempunyai tenaga ahli tentang benda- benda purbakala.

Baca Juga :  Polres Boyolali Gelar Sidang Tipiring di Luar Kantor Pengadilan, Semua Terkait Kepemilikan Ciu

“Sehingga semua kegiatan yang terkait Candi Watugenuk diserahkan ke BPCB,” katanya, Senin (15/11/2021).

Diakui, sebenarnya Pemkab Boyolali sudah memilik Perda Kepurbakalaan. Namun demikian, perda belum bisa dilaksanakan secara utuh karena Boyolali belum memiliki tenaga ahli bidang tersebut.

Apakah langkah tersebut juga terkait status tanah tempat Candi Watugenuk berada?

Darmanto menjelaskan, status tanah adalah milik Pemdes Kragilan. Namun, sebenarnya kendala utama adalah Disdikbud belum punya  tenaga ahli bidang purbakala.

“Kami akan melakukan kajian dan telaah terkait situs candi tersebut. Hasilnya akan kami sampaikan kepada Bupati guna mengambil kebijakan lebih lanjut.”

Baca Juga :  Menara Komunikasi di Puncak Gunung Merbabu Roboh Diterjang Badai Besar

Diakui, keberadaan situs sangat penting untuk mengetahui sejarah masa lalu. Hal itu juga sesuai dengan salah satu tugas pokok Disdikbud untuk melakukan perlindungan.

“Situs Candi Watugenuk harus dijaga kelestariannya serta untuk dipelajari agar kita tahu sejarah masa lampau,” bebernya.

Seperti diberitakan, BPCB Jateng telah melakukan penggalian tahap kedua situs Candi Watugenuk. Hasilnya, tim berhasil menemukan tiga buah candi perwara. Temuan itu melengkapi candi induk yang ditemukan tahun 2016 lalu. Waskita

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com