JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Klaten

Pembunuhan Keji di Klaten, Ibu Rumah Tangga Tewas Usai Diracun Apotas

Kondisi jenazah korban. | Foto: Ist
   

KLATEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Pembunuhan keji terjadi di Dukuh Panggang Welut RT 12/RW 6, Desa TajiJuwiring, Klaten. Seorang ibu rumah tangga warga setempat bernama Hani Dwi Susanti (28) meregang nyawa setelah diracun dengan apotas.

Aksi pembunuhan terjadi pada Senin (1/11/2021) siang. Terungkap, kakak ipar korban yang melakukan tindakan keji tersebut.

Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Guruh Bagus Eddy Suryana mengatakan pelaku sudah diamankan setelah kejadian. “Betul, tersangka nama Sarbini, masih kita periksa secara intensif,” ujarnya, Selasa (2/11/2021).

Saat ini, katanya, penyidik telah meminta keterangan saksi-saksi. Autopsi sudah dilakukan. “Autopsi sudah dilakukan dan ditemukan zat beracun. Tapi kita masih akan menunggu hasil Labfor,” ujar Guruh.

Suami korban, Sigit Nugroho (39) mengatakan tersangka Sarbini merupakan kakak iparnya. Pelaku merupakan suami dari kakak kandung Sigit. Ia menyebutkan bahwa rumah pelaku dan korban juga berdekatan, hanya dipisahkan sebidang lahan kebun milik keluarga.

“Kejadiannya kemarin Senin (1/11/2021) siang. Saya sekitar pukul 11.30 WIB benahi rumah dan istri saya minum air dari kulkas,” kata Sigit.

“Saya bilang tidak mungkin airnya pahit. Lalu saya lanjutkan benahi rumah, tapi saat saya mau memindahkan tangga, istri saya ambruk,” tambahnya.

Melihat istrinya tersungkur, Sigit langsung berteriak meminta tolong warga. Warga kemudian berdatangan menolong, tetapi korban sudah membujur kaku. “Saya teriak dan tetangga berdatangan, tapi istri saya sudah tidak bergerak,” imbuhnya.

Setelah kejadian itu, lanjutnya, dirinya langsung melapor ke pihak berwajib. Berdasarkan pemeriksaan awal, polisi langsung menangkap Sarbini.

Sebelumnya, kasus pembunuhan dengan cara diracun itu sempat diinformasikan di akun Instagram @kabar_Klaten. Dalam unggahan tersebut diunggah sejumlah gambar di lokasi kejadian, termasuk jenazah korban yang sudah diletakkan di atas keranda.

Selain itu, tampak polisi dan sejumlah relawan hadir di tempat kejadian perkara. “Terjadi pembunuhan di Juwiring pelaku mencampur apotas ke dalam minuman yang berada di kulkas rumah korban,” tulis @kabar_Klaten.

Dalam unggahan tersebut diterangkan bahwa kejadian itu berlangsung pada Senin 1 November 2021. Adapun, identitas korban yakni seorang ibu rumah tangga inisial HDS (28), warga Dukuh Panggang Welut Rt 12/Rw 06, Desa Taji, Kecamatan Juwiring.

“Mohon doanya Team Resmob sedang mengejar pelaku,” tutup unggahan tersebut.

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com