JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Penjaringan Perdes di Desa Padas Tanon Memanas, Peserta Rame-rame Lancarkan Protes. Nilai Peserta Terpilih Mencurigakan, Prestasi Dedikasi Tidak Transparan!

Peserta seleksi Perdes di Padas, Tanon, Sragen saat mengungkapkan indikasi kejanggalan dalam proses penjaringan dan penilaian, Jumat (19/11/2021). Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Seleksi perangkat desa di Desa Padas, Kecamatan Tanon, Sragen diwarnai protes. Para peserta yang gagal mencurigai ada indikasi ketidakwajaran dalam proses penilaian dan nilai ujian peserta terpilih.

Proses penilaian prestasi dari konversi piagam atau sertifikat dirasakan tidak transparan. Selain itu nilai ujian CAT dari peserta terpilih dirasakan terlalu fantastis karena hampir mendekati sempurna.

Nilai ujian tiga peserta terpilih yang semuanya kompak di atas 90, juga memunculkan kecurigaan karena ada yang hanya lulusan sekolah menengah.

Sementara peserta dengan ijazah lebih tinggi nilainya tak ada separuhnya. Indikasi kecurangan itu disampaikan beberapa peserta sesaat usai pengumuman, Jumat (19/11/2021).

Sekadar tahu, seleksi Perdes di Padas menyediakan 3 formasi yakni Sekdes, Kadus dan Kasi Kesra. Total peserta yang mendaftar ada 22 orang.

Salah satu peserta, Muhammad Ahyani Mursyid menilai ada indikasi ketidakberesan dalam penilaian. Penilaian keabsahan sertifikat kursus salah satu peserta yang dinyatakan terpilih, menurutnya sarat kejanggalan.

Selain itu panitia tidak pernah memberikan penjelasan dan hasil pengecekan keabsahan sertifikat peserta tak pernah disosialisasikan.

”Dari awal sertifikat apa saja yang diakui, terus nilai prestasi dan dedikasi apa saja, itu tidak pernah ada sosialisasi atau diberitahukan ke peserta. Lalu sertifikat misalnya komputer, apakah pernah dicek keabsahannya, benar dari tempat kursus atau tidak, apakah hanya dilihat dari legalisir saja, semua tidak pernah disampaikan. Jadi tidak ada transparansi sama sekali,” paparnya kepada wartawan.

Baca Juga :  OPTIMALISASI LORONG SEKOLAH MENJADI LORONG LITERASI

Mursyid mendaftar di formasi Sekdes. Dari rekapitulasi nilai dia menduduki peringkat kedua. Dia mendapat nilai tertulis 45,5, komputer 14, prestasi 4 dengan total nilai 63.50.

Sementara peserta terpilih FJ, mendapat nilai ujian fantastis 46.00, komputer 12.00, prestasi 5.00 dan dedikasi 1,33. Total nilainya 64,33.

Keluhan serupa juga disampaikan oleh Umi Sholikah (31) salah satu peserta yang gagal. Ia juga menilai selama proses penilaian hingga pengumuman, semua terkesan kurang transparan.

“Menurut saya kurang transparan, penilaian dedikasinya pun sangat beda sekali. Masak saya sama Mas Mursyid S1, nilai dedikasinya bisa lebih rendah dari yang lulusan sama SMA gitu,” bebernya.

Penilaian Sertifikat Tertutup

Senada, Joni Baskoro, peserta seleksi Kasi Kesra juga menyoroti proses penilaian yang terkesan janggal dan tidak transparan. Di formasi ini, ada 10 peserta yang melamar.

Menurutnya, nilai ujian CAT atau tertulis peserta terpilih berinisial DW, dinilai tak wajar karena terlalu fantastis. DW mendapat nilai tertulis 92 hampir dua kali lipat di atas peserta lainnya.

Termasuk dirinya yang mendapat nilai CAT hanya 46. Kemudian untuk poin prestasi dan dedikasi juga tak pernah ada penjelasan dari panitia.

Joni yang mengumpulkan 7 sampai 8 sertifikat kompetensi hingga pelatihan, hanya tiga yang diakui panitia. Sedangkan sisanya tidak dinilai tanpa ada penjelasan.

“Saya menyangsikan nilai CAT tertulis atas nam DW bisa dapat 46. Peserta lain saja hanya 40an. Direkap penilaian, nilai saya 22 koma sekian. Saya sempat tanya panitia katanya nilainya tertulis bobotnya 50 persen, langsung dibagi dua. Kalau toh benar, kok nilai DW itu terlalu fantastis. Tanpa merendahkan SDM yang bersangkutan,” ujarnya kesal.

Baca Juga :  Tingkatkan Pembangunan Desa Toyogo Sragen, Blesscon Kucurkan Dana CSR

Sementara untuk penilaian prestasi dan dedikasi, menurutnya sangat janggal. Sebab panitia tak pernah menjelaskan prosedur penelitian keabsahan sertifikat, tidak seperti desa-desa lainnya.

“Kalau menilik prosedur di kelurahan lain, ketika penelitian berkas disampaikan sertifikat yang dikumpulkan berapa, yang dipakai berapa. Kalau ada yang tak terpakai disampaikan alasannya. Tapi di Padas ini tidak pernah ada penjelasan dan penyampaian. Tahu-tahu jadi nilai, ini ada apa?” tandasnya.

Sementara, Ketua Panitia Penjaringan Perdes Desa Padas, Saronto belum bersedia dikonfirmasi. Saat dihubungi melalui telepon, sudah diangkat namun kemudian langsung diputus.

Terpisah, Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sragen, Dwi Agus Prasetyo menjelaskan untuk bobot nilai penjaringan perangkat desa, ujian tertulis nilainya memang 50 persen.

Sedangkan komputer dasar 20 persen, prestasi meliputi pendidikan dan kursus 10 persen, dan dedikasi 20 persen.

Terkait persoalan di Padas, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kecamatan Tanon. Jika warga menemukan bukti kecurangan, dipersilahkan melapor ke penegak hukum.

”Seperti yang saya sampaikan, kalau sebelum ujian seolah semua baik-baik saja. Tapi setelah pengumuman yang akan timbul hal yang diindikasikan tidak masuk akal. Misalnya sarjana kalah nilai dengan SMA dan sebagainya,” tuturnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com