JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Solo

Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Berdarah di Gudang Rokok Serengan, Ternyata Mantan Rekan Kerja, Direncanakan dan Ada Unsur Dendam

Korban perampokan sedang disemayamkan di rumah sakit untuk keperluan pemeriksaan. Foto: JSNews/Prabowo
   

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kerja keras Satreskrim Polresta Solo dalam mengungkap kasus perampokan berdarah di gudang rokok di Jalan Brigjen Sudiarto, Serengan, Senin (15/11/2021) lalu membuahkan hasil.

Menerjunkan tim Resmob, Satreskrim berhasil menangkap pelaku berinisial RS alias S (21) di rumahnya di Kampung Tekil, Desa Sembukan, Kecamatan Sidoharjo, Wonogiri, Jumat (19/11/2021) pagi.

Pelaku berhasil diamankan tim Satreskrim Polresta Solo di rumahnya. Kasus ini merupakan aksi yang direncanakan,” kata Kapolreata Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak didampingi Wakapolresta AKBP Gatot Yulianto dan Kasatreskrim AKP Djohan Andika, Senin (22/11/2021).

Baca Juga :  Ribuan Kaum Muslimin Laksanakan Salat Idul fitri 1445 H di Halaman Edutorium UMS

Ade memaparkan, dari hasil penyidikan, pelaku merupakan mantan rekan korban yang juga pernah bekerja sebagai satpam di lokasi tersebut.

“Jadi karena indisipliner, dua bulan lalu pelaku ini dikeluarkan dari pekerjaan. Ada unsur dendam dan kebutuhan ekonomi,” paparnya.

Baca Juga :  BPKH Berangkatkan 960 Pemudik Asal Solo "Balik Kerja" Gratis

Dalam kasus itu, satpam gudang yakni Suripto (32) tewas dengan luka di kepala.

Akibat perbuatannya, pelaku diancam pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan hukuman maksimal seumur hidup hingga mati, serta pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. Prabowo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com