Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Sedih, Sudah Tewas Kecelakaan Maut, Artis Vanessa Angel Tak Akan Dapat Asuransi Jasa Raharja. Ini Penyebabnya!

Vanessa Angel berpose di depan mobil mewahnya Porsche Boxster. Sumber: instagram @vanessaangelofficial

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Kecelakaan maut yang menewaskan artis Vanessa Angel dan suami di jalan tol Jombang, membawa duka baru.

Pasalnya meski kecelakaan maut, mereka tidak akan dapat asuransi oleh PT Jasa Raharja (Persero). Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Perusahaan Jasa Raharja Harwan Muldidarmawan.

Harwan menjelaskan bahwa santunan dari Jasa Raharja diberikan pada kejadian kecelakaan yang disebabkan alat angkutan lalu lintas jalan dan bukan terhadap kecelakaan tunggal.

PT Jasa Raharja, kata Harwan, adalah BUMN penyelenggara Program Perlindungan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan yang merupakan asuransi tanggung jawab hukum pihak ketiga.

Dalam pelaksanaannya, pemberian asuransi mengacu pada ketentuan juncto ayat (1) pasal 10 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964.

Hal itu juga diperkuat oleh pasal 10 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1965. Pasal itu menyebutkan bahwa setiap orang yang berada di luar alat angkutan lalu lintas jalan yang menimbulkan kecelakaan, yang menjadi korban akibat kecelakaan lalu lintas jalan tersebut, akan mendapat hak pembayaran Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

“Sehubungan dengan hal tersebut dapat kami sampaikan bahwa kasus kecelakaan lalu lintas yang menimpa artis VA dan keluarga di luar jaminan Program Perlindungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan PT Jasa Raharja,” ujar Harwan melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (6/11/2021).

Perseroan juga mendasarkan pada laporan polisi Polres Jombang Nomor : LP/A/837/XI/2021/SPKT.SATLANTAS/ POLRES JOMBANG/POLDA JAWA TIMUR tanggal 4 November 2021.

Dalam laporan polisi tersebut dijelaskan kronologis kasus kecelakaan yang menimpa Vanessa Angel merupakan kasus kecelakaan tunggal di mana kendaraan menabrak tiang beton pembatas jalan tol.

“Sehubungan dengan kasus kecelakaan lalu lintas yang menimpa Artis VA pada Kamis, 4 November 2021, kami seluruh jajaran PT Jasa Raharja mengucapkan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya,” tutur Harwan.

Exit mobile version