JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Sempat Agak Syok, Begini Kondisi Terkini Panitia Seleksi Perangkat Desa Padas yang Kasusnya Sempat Bikin Geger Sragen. Mengaku Tak Akan Terima Aduan Lagi

Panitia penjaringan dan penyaringan perangkat desa Padas, Kecamatan Tanon saat berpose bersama usai merampungkan kasus kisruh penilaian prestasi yang berujung perubahan pemenang formasi Sekdes, Kamis (25/11/2021). Foto/Wardoyo
ย ย ย 

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Panitia seleksi penjaringan perangkat desa (Perdes) Padas, Kecamatan Tanon, Sragen sempat syok atas insiden kisruh penilaian sertifikat kursus yang berujung merubah pemenang di formasi Sekretaris Desa (Sekdes).

Usai pleno penghitungan ulang dan pengumuman pemenang formasi Sekdes pasca revisi, panitia menegaskan tidak akan menerima aduan lagi terkait hasil seleksi yang sudah diumumkan.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Panitia Seleksi Penjaringan Penyaringan Perdes Desa Padas, Yusup Syaifudin, ditemui wartawan usai pleno penyampaian revisi pengumuman formasi Sekdes, Kamis (25/11/2021).

“Kemarin yang sudah kami laksanakan, Tim pencari fakta (TPF) berjalan melakukan verifikasi sertifikat setelah menerima aduan perangkat di formasi Sekdes. Yang dua formasi tidak ada aduan. Yang tidak puas hanya di formasi Sekdes. Hasilnya sudah kami sampaikan dan diumumkan, memang terjadi perubahan pemenang,” papar Yusup.

Baca Juga :  Harga Gas LPG 3 Kg di Sragen Naik Ugal Ugalan Per Tabung Tembus Rp 30000 Warga: Sudah Terjadi 1 Minggu Sebelum Lebaran Idul Fitri

Dengan raut agak tegang, Yusup mengaku setelah ini, panitia tidak akan menerima aduan lagi.

Jika ada pihak yang masih belum puas, maka dipersilakan menempuh jalur hukum.

“Kami tidak akan menerima aduan setelah ini. Kalau ada yang tidak puas silakan menggugat lewat PTUN,” kata dia.

Sementara setelah pengumuman ulang di formasi Sekdes, panitia selanjutnya tinggal memproses pengajuan rekomendasi ke kecamatan. Setelah turun rekomendasi, baru akan dilakukan pelantikan perangkat desa terpilih.

Untuk hasil penjaringan penyaringan di Desa Padas, ada tiga formasi yang dibuka. Yakni Kasi Kesra, Kasus dan Sekdes.

Untuk dua formasi yakni Kasi Kesra dan Kadus relatif tidak ada masalah meski sempat mencuat kecurigaan dari para peserta terkait nilai ujian tertulis CAT kedua pemenang di formasi itu yang dinilai fantastis yakni sama-sama mendapat 92.

Soal kecurigaan itu, Yusup mengaku tidak tahu menahu. Panitia hanya menerima salinan nilai hasil ujian dari LPPM UMS yang ditunjuk sebagai pihak ketiga pelaksana ujian.

Baca Juga :  Dua Kali Panen Padi Melimpah Dan Harga Jual Tinggi, Pemerintah Desa Bedoro Sragen Akan Menggelar Sholawat Bersama Habib Syech Bin Abdul Qadir Assegaf. Bentuk Rasa Syukur Pada Allah

“Nilai yang kami terima dari sana juga itu,” katanya.

Panitia Desa Padas terdiri dari lima personel. Ketuanya adalah Saronto, Sekretaris Yusup Syaifudin dengan dibantu tiga anggota.

Seleksi Perdes di Padas tersebut sempat menjadi sorotan setelah memicu protes dari peserta karena diduga tidak transparan dalam proses penilaian sertifikat kursus dan nilai prestasi di formasi Sekdes.

Sementara, selisih nilai antara pemenang di formasi Sekdes, Fathul Jalal dengan peserta ranking 2, Muhammad Ahyani Mursyid hanya terpaut 0,83.

Setelah diverifikasi ulang, ternyata ada 2 sertifikat kursus milik Fathul yang ditemukan tidak layak sehingga nilainya dikurangi 2 poin. Walhasil, setelah dilakukan penghitungan ulang, pemenang formasi Sekdes pun berubah dari Fathul Jalal ke Mursyid. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com